Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»WNA Sindikat Judol Bakal Dioper ke Imigrasi, Ini Daftar Asal Negaranya

WNA Sindikat Judol Bakal Dioper ke Imigrasi, Ini Daftar Asal Negaranya

Hukum Toto Pribadi10 Mei 2026 / 12:26 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polri berjaga saat penggerebekan kantor operasional judi daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Sabtu (9/5/2026). (Foto: Tutur/Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Sebanyak 321 Warga Negara Asing (WNA) yang terjaring polisi terkait sindikat judi online (judol) di perkantoran Jalan Hayam Wuruk akan dipindahkan ke Kantor Imigrasi pada Minggu ini, 10 Mei 2026. Semuanya WNA tersebut akan menjalani pemeriksaan.

“Hari ini dilakukan pemindahan 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya.

Pemeriksaan keimigrasian ini rencananya akan dibagi ke tiga fasilitas imigrasi dengan rincian 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, dan 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Masih menurut Trunoyudo, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan. Dan pihak Polri akan terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait pemeriksaan lanjutan penanganan kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap 321 orang dalam penggerebekan markas judi Online (Judol) di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Para WNA dari berbagai negara ini ditangkap saat mengoperasikan judol pada Kamis lalu.

Dari 321 WNA tersebut diketahui daintaranya 228 orang Vietnam, China 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, Malaysia 3 orang dan warga Kamboja 3 orang.

Baca Juga  Periksa Bobby Rizaldy, KPK Dalami Peran Swasta Kuasai Audit BPK Muara Enim
Bongkar Judi Online Internasional headline Imigrasi Judi Online Judol WNA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAncaman Wabah Hantavirus, Warga Tolak Kedatangan Kapal Pesiar MV Hondius
Next Article Fakta Unik Parade Militer Rusia, Ada Barisan Tentara Korut hingga Tanpa Tank

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Prabowo Minta Doa untuk Menegakkan Kebenaran dan Keadilan

Toto Pribadi11 Maret 2026 / 04:14 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.