Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026
  • Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak
  • Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya
  • Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»DPR Apresiasi Stop PHK dari Kabar Tak Sedap Mie Sedaap

DPR Apresiasi Stop PHK dari Kabar Tak Sedap Mie Sedaap

Nasional Toto Pribadi24 Februari 2026 / 11:42 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi PHK Massal (Foto:Tutur/AI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Zainul Munasichin, merespons PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap, di Gresik, Jawa Timur, yang telah menghentikan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja setelah berkoordinasi dengan DPR.

Zainul mengatakan, langkah PT Karunia Alam Segar yang membatalkan PHK harus menjadi pelajaran bagi perusahaan lain. Menurutnya, keputusan itu menunjukkan masih adanya ruang dialog antara manajemen dan pekerja sehingga persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan tanpa merugikan karyawan.

“Kasus rencana PHK terhadap karyawan Mie Sedaap yang akhirnya batal dilakukan harus menjadi pelajaran bagi perusahaan lain. Dialog dan musyawarah harus dikedepankan sebelum mengambil keputusan yang berdampak besar terhadap nasib pekerja,” ujar Zainul, Selasa (24/2/2026).

Ia menegaskan, momentum Ramadhan harus menjadi perhatian khusus bagi seluruh perusahaan. Zainul meminta tidak ada perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawannya di bulan suci tersebut, terlebih jika motifnya untuk menghindari kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR).

“Jangan sampai ada perusahaan yang sengaja melakukan PHK agar tidak perlu membayar THR kepada karyawannya. Jika itu dilakukan, jelas merupakan pelanggaran dan mencederai hak pekerja,” tegasnya.

Zainul mengingatkan bahwa seluruh perusahaan wajib menjalankan kewajibannya dalam membayar THR kepada pekerja. Ketentuan tersebut telah diatur secara tegas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, yang menyatakan bahwa pembayaran THR bagi karyawan swasta wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

“Regulasinya sudah jelas. Pembayaran THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. Jadi, jangan ada perusahaan yang beralasan melakukan PHK karena masalah keuangan, padahal sebenarnya hanya ingin lari dari tanggung jawab membayar THR,” lanjutnya.

Baca Juga  Kilas Balik Kasus Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Sebagai anggota Komisi IX yang membidangi ketenagakerjaan, Zainul juga mendorong Kementerian Ketenagakerjaan dan dinas tenaga kerja di daerah untuk meningkatkan pengawasan, khususnya menjelang hari raya, guna memastikan hak-hak pekerja terlindungi.

Ia menekankan bahwa stabilitas hubungan industrial yang sehat sangat penting, tidak hanya bagi kesejahteraan pekerja, tetapi juga untuk menjaga produktivitas dan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang.

“Perusahaan dan pekerja adalah mitra. Jika komunikasi dibangun dengan baik, maka solusi terbaik bisa ditemukan tanpa harus mengorbankan hak-hak pekerja,” pungkasnya.

DPR headline Komisi IX DPR RI Mie Sedaap PHK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article8 Hal yang Hanya Dipahami Ibu yang WFH
Next Article Banser ‘Duduki’ PN Jaksel Kawal Mantan Menag Yaqut di Sidang Praperadilan

Berita Lainnya

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Menlu Sugiono Bocorkan Poin-poin Pembicaraan Presiden Prabowo dengan Putin

Toto Pribadi14 April 2026 / 18:09 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?

18 Juli 2026 / 16:00 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.