Jakarta (Tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 19 orang serta menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, operasi tangkap tangan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan tertutup yang telah dilakukan tim penindakan.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian tujuh di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi Prasetyo kepada awak media pada Senin (20/7/2026).
Budi menjelaskan, operasi penangkapan dilakukan secara serentak di beberapa lokasi di Kabupaten Lombok Barat. Menurutnya, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini diamankan di rumah dinasnya, sementara pihak-pihak lain ditangkap di lokasi yang berbeda. Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Brimob Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum sebagian di antaranya diterbangkan ke Jakarta.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
“Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah dan juga beberapa dokumen terkait lainnya. Tentu ini juga masih akan terus didalami dalam pemeriksaan awal ini,” ujar Budi.
KPK menyatakan nilai pasti uang yang disita maupun keterkaitan dokumen tersebut masih akan didalami melalui pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.
Dalam penyelidikan awal, KPK menduga perkara ini berkaitan dengan penerimaan suap atau gratifikasi yang berhubungan dengan pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas seluruh pihak yang terlibat maupun konstruksi perkara secara lengkap karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Hingga kini, pemeriksaan intensif masih berlangsung dan KPK belum mengumumkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun rincian konstruksi perkara yang sedang diusut.

