Jakarta (tutur.co.id) – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendeteksi penyebab 3.100 kontainer menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok. Hal itu diketahui saat Menkeu melakukan sidak di Pelabuhan yang berada di pinggiran Jakarta, Sabtu 6 Juni 2026.
Mulanya ia mendapatkan informasi tentang adanya penumpukan kontainer di Pelabuhan, bahkan tercatat terdapat sebanyak ribuan dokumen antre yang harus di proses.
“Saya mendapatkan informasi beberapa hari yang lalu bahwa terjadi penumpukan di Tanjung Priok. Jumlah surat atau dokumen yang harus diproses sempat mencapai sekitar 3.000 kontainer,” kata Purbaya di Pelabuhan Tanjung Priok usai melakukan pengecekan dan meminta keterangan pegawai Bea Cukai.
Ia menilai penumpukan ini telah menyebabkan hambatan yang berpengaruh terhadap pasokan bahan baku bagi pemilik usaha. Meski sempat mendengar adanya perbaikan, berkurangnya dokumen yang mulanya 3.000 menjadi 2.500, menurutnya perlu adanya terobosan pemerintah agar aktivitas pelayanan kembali normal.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengetahui ada banyaknya kontainer milik importir parkir lama di pelabuhan. Hal itu diduga lantaran denda yang diberlakukan Bea Cukai tak sebanding bila importir harus menyewa gudang untuk menaruh barang.
Oleh sebab itu ia meminta kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama untuk segera mengevaluasi regulasi dan mengkaji agar lebih sempurna guna memberikan hukuman kepada importir yang sengaja tidak mengambil kontainernya.
“Saya minta tadi Pak Djaka dan teman-teman, Pak Setjen untuk melihat regulasinya, dan membuat regulasi punishment untuk orang yang selalu lama meninggalkan barangnya di sini tapi harus fair,” tutupnya

