Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Telkom Akses Bangun Laboratorium Fiber Optik di SMK Wilayah 3T, Perkuat Kompetensi SDM Digital
  • TikTok Tokopedia Buka Suara soal Isu PHK Karyawan, Ini Penjelasan Perusahaan
  • Polisi Aktif Tersangka MBG, Ini Tanggapan Korps Bhayangkara
  • Tinggal Satu Kutukan yang Belum Bisa Dipatahkan Ronaldo
  • Jamin Jawa Bebas Byarpet, PLN Pasok Batu Bara Kalori Tinggi dan Suntik Daya hingga 5 GW!
  • Komisi III Soroti Kisruh Ijazah Jokowi, Bikin Gaduh!
  • KKB Bakar Pesawat di Yahokimo, Pilot Dikabarkan Tewas di Lokasi
  • Kubu Roy Suryo Permasalahkan Penggunaan KUHP Lama atau Baru oleh Polda
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Polisi Aktif Tersangka MBG, Ini Tanggapan Korps Bhayangkara

Polisi Aktif Tersangka MBG, Ini Tanggapan Korps Bhayangkara

Hukum Ahmad Nuryaman02 Juli 2026 / 18:50 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) (Foto: Tutur/Antara/Irfan Sumanjaya/)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir buka suara soal penetapan tersangka terhadap Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Institusinya menyatakan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi MBG yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung).

“Polri konsisten mendukung dan juga melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Johnny kepada wartawan, Kamis 2 Juli 2026.

Secara tegas dirinya menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada Lalu Muhamad dan berjanji tidak akan ada keringanan terhadap siapapun anggota Polri yang terlibat kasus korupsi.

“Polri senantiasa bersikap tegas sesuai ketentuan kedinasan yang berlaku dan berkomitmen tidak ada impunitas terhadap setiap individu pers Polri yang melakukan tindak pidana termasuk tindak pidana korupsi,” tutupnya.

Namun ia belum mengungkapkan kapan yang bersangkutan akan dilakukan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).

Diberitakan sebelumnya Kejagung menetapkan tersangka baru korupsi MBG, merupakan seorang anggota Polri aktif berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) berinisial LMI atau mengarah kepada Lalu Muhammad Iwan.

“Beberapa hari yang lalu, kami menetapkan satu orang tersangka lagi, yaitu saudara LMI, menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025, dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama pada BGN,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus, Kamis 2 Juli 2026.

Kejagung menjelaskan yang bersangkutan berperan aktif dalam pengadaan Food Tray yang ditujukan bagi para calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca Juga  Terungkap Pertemuan Andri Mulyono Vendor Motor Listrik MBG dengan Petinggi BGN
Kejagung Lalu Muhammad Iwan MBG Polri tersangka
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTinggal Satu Kutukan yang Belum Bisa Dipatahkan Ronaldo
Next Article TikTok Tokopedia Buka Suara soal Isu PHK Karyawan, Ini Penjelasan Perusahaan

Berita Lainnya

Komisi III Soroti Kisruh Ijazah Jokowi, Bikin Gaduh!

02 Juli 2026 / 17:17 WIB

Kubu Roy Suryo Permasalahkan Penggunaan KUHP Lama atau Baru oleh Polda

02 Juli 2026 / 17:00 WIB

Sidang Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Hadirkan Ahli Hukum Pidana

02 Juli 2026 / 16:08 WIB

Jokowi Bakal Bawa Ijazah SD hingga SMP dalam Sidang Pembuktian

02 Juli 2026 / 16:07 WIB

Jokowi Bakal Datang di Sidang Ijazah? Kuasa Hukum: Siap untuk Hadir

02 Juli 2026 / 15:50 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG Seorang Polisi Aktif

02 Juli 2026 / 14:23 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Mudik Lebaran 2026 Dorong Lonjakan Kendaraan Listrik, Hemat Energi hingga Rp33 Miliar

Gusti Tetiro30 Maret 2026 / 00:58 WIB

Telkom Akses Bangun Laboratorium Fiber Optik di SMK Wilayah 3T, Perkuat Kompetensi SDM Digital

02 Juli 2026 / 19:15 WIB

TikTok Tokopedia Buka Suara soal Isu PHK Karyawan, Ini Penjelasan Perusahaan

02 Juli 2026 / 18:55 WIB

Polisi Aktif Tersangka MBG, Ini Tanggapan Korps Bhayangkara

02 Juli 2026 / 18:50 WIB

Tinggal Satu Kutukan yang Belum Bisa Dipatahkan Ronaldo

02 Juli 2026 / 18:00 WIB

Jamin Jawa Bebas Byarpet, PLN Pasok Batu Bara Kalori Tinggi dan Suntik Daya hingga 5 GW!

02 Juli 2026 / 17:39 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.