Jakarta (tutur.co.id) – Yakup Hasibuan, kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, memberikan tanggapan terkait sidang pembacaan dakwaan dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis 2 Juli 2026. Menurut Yakup, pihaknya sangat mengapresiasi tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Memang sudah sesuai dengan laporan kami. Kami juga mengapresiasi sekali penuntut umum, dakwaannya cukup komprehensif yang menurut kami juga sudah mewakili kepentingan Pak Jokowi. Jadi mudah-mudahan pembuktiannya juga nanti bisa maksimal sehingga nanti kita dapat keputusan yang bisa berkekuatan hukum tetap,” kata Yakup Hasibuan kepada wartawan.
Saat disinggung apakah Joko Widodo akan hadir dalam persidangan kedepannya? Yakup mengatakan bahwa per hari kemarin, kliennya menyatakan akan siap untuk hadir dalam persidangan.
“Per kemarin kami juga baru bertemu langsung dengan Pak Jokowi dan beliau menyatakan siap untuk hadir. Tentunya merupakan penghormatan beliau, dapat menunjukkan ijazahnya di forum yang sangat terhormat ini dan forum yang valid,” kata Yakup.
Masih menurut Yakup, selama ini memang kliennya menahan diri untuk ‘tak sembarangan’ menunjukkan ijazah yang dituding banyak kalangan sebagai ijazah palsu. Namun hal itu tidak dikabulkan karena dianggapnya bukan forum yang tepat alias bukan forum formal.
“Karena selama ini Pak Jokowi diminta terus diserang berbagai narasi-narasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menurut kami, untuk menunjukkan di forum-forum yang menurut kami juga tidak benar.Sekarang kami mendapatkan kesempatan untuk menghadirkan ijazahnya di forum yang terhormat ini, dan Pak Jokowi sangat menghormati itu dan sangat menunggu waktu itu nanti,” pungkas Yakup.

