Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • DPR Setujui Postur RAPBN 2027, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,8-6,5 Persen
  • Swiss vs Aljazair: Desert Warriors Punya Senjata untuk Menjatuhkan La Nati
  • Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG Seorang Polisi Aktif
  • Tensi Tinggi dalam Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Ribut BAP!
  • Sidang Pembacaan Dakwaan, Dokter Tifa: Saya Akan Lakukan Perlawanan
  • Roy Suryo di Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Colek Nama Dian Sandi
  • Program Desa Energi Berdikari Pertamina Jangkau 262 Desa, Dorong Ekonomi dan Ketahanan Energi
  • Carut Marut BUMN Karya ‘Sakit’, Himbara Turun Tangan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG Seorang Polisi Aktif

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG Seorang Polisi Aktif

Hukum Ahmad Nuryaman02 Juli 2026 / 14:23 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengumumkan tersangka baru kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Jampidsus, Rabu 2 Juli 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menetapkan 1 tersangka dalam kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan seorang oknum polisi aktif berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

“Beberapa hari yang lalu, kami menetapkan satu orang tersangka lagi, yaitu saudara LMI,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus, Kamis 2 Juli 2026.

Kejagung mengungkap bahwa oknum tersebut memiliki jabatan strategis dalam pelaksanaan program yang menjadi prioritas Presiden Prabowo hingga 2025.

“Menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025, dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama pada BGN,” tambahnya.

Jampidsus menjelaskan yang bersangkutan berperan aktif dalam pengadaan Food Tray yang ditujukan bagi para calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Namun Kejagung belum merinci lebih lanjut terkait keterlibatan polisi aktif berinisial LMI, sehingga pihaknya meminta untuk menunggu perkembangan lebih lanjut.

Adapun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG di Badan Gizi Nasional (BGN), Kejagung telah menetapkan tersangka: Dadan Hindayana (eks Kepala BGN), Sony Sonjaya (eks Wakil Kepala BGN), Lodewyk Pusung (eks Wakil Kepala BGN), Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono dan Glory Harimas Sihombing.

Baca Juga  Ditanya Peradilan Air Keras Andrie Yunus, Menhan: Bintang Tiga Saja Masuk Penjara
BGN headline Kejagung LMI MBG pilihan editor polisi aktif
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTensi Tinggi dalam Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Ribut BAP!
Next Article Swiss vs Aljazair: Desert Warriors Punya Senjata untuk Menjatuhkan La Nati

Berita Lainnya

DPR Setujui Postur RAPBN 2027, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,8-6,5 Persen

02 Juli 2026 / 15:26 WIB

Tensi Tinggi dalam Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Ribut BAP!

02 Juli 2026 / 13:11 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan, Dokter Tifa: Saya Akan Lakukan Perlawanan

02 Juli 2026 / 12:54 WIB

Roy Suryo di Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Colek Nama Dian Sandi

02 Juli 2026 / 12:17 WIB

Carut Marut BUMN Karya ‘Sakit’, Himbara Turun Tangan

02 Juli 2026 / 11:57 WIB

Peran Istri Kedua Bupati Kuansing yang Ikut Terjaring OTT KPK

02 Juli 2026 / 11:41 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Tanggapi Laporan Yasinta Terhadap LBH Merauke, Publik Diminta Tak Menghakimi

Ahmad Nuryaman31 Mei 2026 / 16:48 WIB

DPR Setujui Postur RAPBN 2027, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,8-6,5 Persen

02 Juli 2026 / 15:26 WIB

Swiss vs Aljazair: Desert Warriors Punya Senjata untuk Menjatuhkan La Nati

02 Juli 2026 / 15:00 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi MBG Seorang Polisi Aktif

02 Juli 2026 / 14:23 WIB

Tensi Tinggi dalam Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Ribut BAP!

02 Juli 2026 / 13:11 WIB

Sidang Pembacaan Dakwaan, Dokter Tifa: Saya Akan Lakukan Perlawanan

02 Juli 2026 / 12:54 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.