Jakarta (tutur.co.id)- Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menerpa TikTok Tokopedia setelah beredar unggahan di media sosial yang menyebut sekitar 90 persen karyawan Tokopedia terdampak PHK. Informasi tersebut ramai diperbincangkan sejak Kamis (2/7/2026).
Menanggapi kabar tersebut, pihak TikTok Tokopedia membantah informasi yang beredar dan menegaskan perusahaan tidak melakukan PHK terhadap 90 persen karyawan seperti yang diklaim di media sosial. Perusahaan menyatakan saat ini hanya melakukan penyesuaian organisasi pada sebagian tim riset dan pengembangan (research and development/R&D) sebagai bagian dari strategi bisnis.
Dalam pernyataan resminya, TikTok menjelaskan bahwa penyesuaian organisasi dilakukan untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang dan memastikan perusahaan dapat terus memberikan layanan terbaik bagi pengguna, penjual, dan mitra di Indonesia.
Isu PHK ini mencuat setelah akun media sosial mengunggah klaim bahwa ByteDance, induk perusahaan TikTok, telah memangkas sebagian besar tenaga kerja Tokopedia. Namun hingga kini perusahaan tidak mengonfirmasi jumlah pasti karyawan yang terdampak dan hanya menyebut proses tersebut merupakan bagian dari evaluasi organisasi yang dilakukan secara berkala.
Sebelumnya, TikTok Shop dan Tokopedia memang telah menjalani proses integrasi sejak ByteDance mengakuisisi mayoritas saham Tokopedia pada akhir 2023. Restrukturisasi organisasi telah beberapa kali dilakukan sejak proses merger sebagai langkah meningkatkan efisiensi operasional dan menyelaraskan struktur bisnis.
Perusahaan juga menegaskan tetap berkomitmen berinvestasi di Indonesia serta terus mengembangkan ekosistem e-commerce melalui kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia.

