Jakarta (tutur.co.id) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya gandeng Pegadaian untuk melakukan uji keaslian, kadar dan berat barang bukti puluhan kilogram emas batangan.
Emas tersebut merupakan barang sitaan dari salah satu tempat yang digeledah oleh Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Pegadaian akan melakukan pengujian secara teknis terhadap barang bukti berupa emas 74 keping, mungkin sekepingnya itu 1 kilogram,” kata Kepala Departemen Lab Geomologi Pegadaian, Rubika Giovani Malewa di Polda Metro Jaya, Senin 13 Juli 2026.
Nantinya uji keaslian akan dilakukan di laboratorium dan memakan waktu maksimal 2 hari. Hasil uji tersebut akan menentukan keaslian, kadar dan berat emas batangan dari rumah Sentul.
“Ujinya itu nanti dilakukan di lab, hasilnya akan disampaikan dalam satu atau dua hari ini,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan maraton di 13 lokasi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri, korupsi pasokan batubara yang menyebabkan blackout di Sumatera, dan kasus PT Krakatau Steel.
Emas 74 kilogram didapatkan dari hasil penggeledahan di rumah mewah Sentul, Bogor, Jawa Barat. Rumah tersebut merupakan milik mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini telah ditetapkan jadi tersangka.

