Jakarta (tutur.co.id) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan melakukan penertiban terhadap perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai berpotensi menjadi celah terjadinya praktik korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri puncak peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 pada Minggu (12/7/2026) di Indonesia Arena, Jakarta.
Dalam sambutannya, Prabowo tidak menyebut nama BUMN tertentu, namun memberikan peringatan kepada para pelaku korupsi agar menghentikan praktik yang merugikan negara. Menurutnya, pemberantasan korupsi merupakan langkah penting untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara sehingga dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk bagi guru, tenaga kesehatan, dan aparatur sipil negara.
