Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Bupati Lombok Barat Terima Fee Rp12,4 M, Sapi Kurban hingga Mobil Alphard
  • OTT Bupati Lombok Barat, Proyek Rp17,9 Miliar Dimenangkan Satu Perusahaan 
  • Setoran Bea Cukai 2026 Diproyeksikan Shortfall Rp15,4 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu
  • Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK
  • Spesifikasi dan Harga Terbaru Yamaha Fazzio, Skutik Stylish dengan Teknologi Hybrid
  • Cerita Belakang Layar Presiden Prabowo Bereskan Mangkrak Blok Masela
  • Pertamina Optimalkan Sawit dan Limbahnya untuk Kurangi Impor BBM
  • Presiden Prabowo Duduk Tak Sebelahan dengan Gibran Saja Jadi Masalah, Ini Jawaban Istana
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Makro»Penerimaan Pajak Hingga Mei Tumbuh 22,1 Persen Jadi Rp834 Triliun

Penerimaan Pajak Hingga Mei Tumbuh 22,1 Persen Jadi Rp834 Triliun

Makro Toto Pribadi05 Juni 2026 / 18:14 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Danantara, Minggu 31 Mei 2026. Foto: Kemenkeu RI.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penerimaan pajak sepanjang tahun ini tetap solid. Hingga Mei 2026, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Purbaya mengatakan capaian tersebut menjadi sinyal kuat terjadinya perbaikan ekonomi di masyarakat. Selain itu, pertumbuhan tersebut juga didorong oleh perbaikan pengawasan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sistem administrasi Coretax.

“Jadi ini semua menunjukkan bahwa ada perbaikan riil di ekonomi. Data ini menunjukkan bahwa perbaikan yang ada di ekonomi betul-betul sedang terjadi,” jelas Purbaya dalam konferensi pers APBNKita, Jumat 5 Juni 2026.

Lebih lanjut, Purbaya merinci pertumbuhan dan kontribusi masing-masing kategori pajak yang mencerminkan geliat ekonomi domestik.

Pertama, realisasi penerimaan PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 mencapai Rp123,1 triliun hingga Mei, tumbuh 26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kedua, penerimaan PPh badan dan deposit PPh badan hingga Mei 2026 mencapai Rp167,6 triliun, naik 23,9 persen dibandingkan tahun lalu.

Menurut Purbaya, kenaikan penerimaan PPh, baik dari wajib pajak orang pribadi maupun badan, mencerminkan peningkatan penghasilan di masyarakat.

Ketiga, realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga Mei mencapai Rp315,7 triliun, melesat 41,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Purbaya mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut menjadi bukti bahwa permintaan domestik masih kuat dan belum memperlihatkan tanda-tanda perlambatan ekonomi.

“PPN dan PPnBM, sebagai pajak konsumsi, meningkat tinggi sejalan dengan konsumsi dalam negeri yang kuat dan daya beli yang terjaga,” ujarnya.

Berkat pertumbuhan penerimaan pajak yang signifikan, Indonesia juga berhasil menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun hingga Mei 2026, defisit fiskal tercatat sebesar Rp180,4 triliun, atau setara 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Baca Juga  DPR Minta Kepastian, Purbaya Tegaskan BBM Subsidi Tak Naik

“Defisit itu menunjukkan bahwa memang pengelolaan anggaran kita bagus. Defisitnya terjaga, jadi kondisi fisikal amat baik,” pungkas Purbaya.

headline menkeu purbaya Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa penerimaan pajak 2026
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK Gali Bukti Tambahan di Kediaman Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Next Article Komisaris Utama Pertamina Tekankan Mitigasi Risiko untuk Perkuat Ketangguhan Perusahaan

Berita Lainnya

Setoran Bea Cukai 2026 Diproyeksikan Shortfall Rp15,4 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu

21 Juli 2026 / 18:42 WIB

Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK

21 Juli 2026 / 18:23 WIB

Presiden Prabowo Duduk Tak Sebelahan dengan Gibran Saja Jadi Masalah, Ini Jawaban Istana

21 Juli 2026 / 17:25 WIB

Luka Kedungombo di Meja Hijau: Gugatan Gelar Pahlawan Soeharto Berlanjut, Tutut Pasang Badan

21 Juli 2026 / 17:03 WIB

Warga Kedungombo Melawan! Gelar Pahlawan Soeharto Kembali Digoyang

21 Juli 2026 / 14:32 WIB

Motor Listrik Nasional dan Momentum Reindustrialisasi

21 Juli 2026 / 14:30 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Sufmi Dasco Minta Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India Ditunda

Deba Salamah24 Februari 2026 / 08:15 WIB

Bupati Lombok Barat Terima Fee Rp12,4 M, Sapi Kurban hingga Mobil Alphard

21 Juli 2026 / 21:25 WIB

OTT Bupati Lombok Barat, Proyek Rp17,9 Miliar Dimenangkan Satu Perusahaan 

21 Juli 2026 / 19:32 WIB

Setoran Bea Cukai 2026 Diproyeksikan Shortfall Rp15,4 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu

21 Juli 2026 / 18:42 WIB

Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK

21 Juli 2026 / 18:23 WIB

Spesifikasi dan Harga Terbaru Yamaha Fazzio, Skutik Stylish dengan Teknologi Hybrid

21 Juli 2026 / 18:02 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.