Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Saat MBG Jadi Ladang Koruspsi, Yuk Intip Program Makan Gratis Negara Lain
  • Asosiasi Ojol Dorong Penetapan Status Mitra Digital Bukan Karyawan Perusahaan
  • Kuasa Hukum Bantah Silmy Karim Sempat Buron
  • PHI Catat Produksi Migas Lampaui Target RKAP 2025
  • Koleksi 7 Moge dan 2 Mobil Porsche Silmy Karim Diangkut KPK
  • Komisaris Utama Pertamina Tekankan Mitigasi Risiko untuk Perkuat Ketangguhan Perusahaan
  • Penerimaan Pajak Hingga Mei Tumbuh 22,1 Persen Jadi Rp834 Triliun
  • KPK Gali Bukti Tambahan di Kediaman Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kuasa Hukum Bantah Silmy Karim Sempat Buron

Kuasa Hukum Bantah Silmy Karim Sempat Buron

Hukum Ahmad Nuryaman05 Juni 2026 / 20:33 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Silmy Karim mendatangi KPK pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjerat sejumlah ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi perizinan tinggal Warga Negara Asing (WNA), Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim, mebantah pemberitaan yang beredar soal kliennya ‘sempat menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sahala Siahaan, kuasa hukum Silmy sangat menyayangkan pemberitaan tersebut. Pasalnya, kliennya itu tidak pernah mendapatkan panggilan KPK terkait peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

“Kami menyayangkan suatu narasi framing OTT. Kalau bicara OTT pada hari Rabu pagi, tetapi timbul suatu pemberitaan mencari-cari Bapak Silmy. Ini menjadi pertanyaan, yang OTT siapa yang dicari siapa. Kalau bicara OTT kan berarti yang ada di tempat,” kata Sahala kepada wartawan saat rumah Silmy digeledah KPK, Jumat 5 Juni 2026.

Pemberitaan kliennya sulit ditemukan keberadannya dan dicari-cari KPK dinilai kuasa hukum menjadi membingungkan terlebih saat KPK megeluarkan pernyataan agar Silmy menyerahkan diri.

“Apakah sudah dipanggil tiga kali? Apakah sudah DPO sampai ada imbauan menyerahkan diri? Ini sesuatu hal yang perlu kami cermati oleh karena itu sangat merugikan daripada posisi Pak Silmy Karim,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sahala menerangkan kedatangan Silmy usai pemberitaan pencariannya oleh KPK merupakan inisitif pribadinya, bukan karena statusnya sebagai buron seperti yag digembar-gemborkan KPK selama ini.

Adapun, kasus ini mencuat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Mentapkan 8 orang tersangka termasuk Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim.

Baca Juga  KPK Buka Suara Terkait Alasan Baru Menahan Yaqut
Ditjen imigrasi headline OTT KPK Silmy Karim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePHI Catat Produksi Migas Lampaui Target RKAP 2025
Next Article Asosiasi Ojol Dorong Penetapan Status Mitra Digital Bukan Karyawan Perusahaan

Berita Lainnya

Saat MBG Jadi Ladang Koruspsi, Yuk Intip Program Makan Gratis Negara Lain

05 Juni 2026 / 21:53 WIB

Asosiasi Ojol Dorong Penetapan Status Mitra Digital Bukan Karyawan Perusahaan

05 Juni 2026 / 21:29 WIB

Koleksi 7 Moge dan 2 Mobil Porsche Silmy Karim Diangkut KPK

05 Juni 2026 / 19:36 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Mei Tumbuh 22,1 Persen Jadi Rp834 Triliun

05 Juni 2026 / 18:14 WIB

KPK Gali Bukti Tambahan di Kediaman Eks Wamen Imipas Silmy Karim

05 Juni 2026 / 17:51 WIB

Profil Silmy Karim, Spesialis BUMN Sakit Kini Jadi Pesakitan

05 Juni 2026 / 17:43 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Polemik Penerima Beasiswa LPDP Balik Serang Pemerintah

Toto Pribadi25 Februari 2026 / 16:55 WIB

Saat MBG Jadi Ladang Koruspsi, Yuk Intip Program Makan Gratis Negara Lain

05 Juni 2026 / 21:53 WIB

Asosiasi Ojol Dorong Penetapan Status Mitra Digital Bukan Karyawan Perusahaan

05 Juni 2026 / 21:29 WIB

Kuasa Hukum Bantah Silmy Karim Sempat Buron

05 Juni 2026 / 20:33 WIB

PHI Catat Produksi Migas Lampaui Target RKAP 2025

05 Juni 2026 / 20:00 WIB

Koleksi 7 Moge dan 2 Mobil Porsche Silmy Karim Diangkut KPK

05 Juni 2026 / 19:36 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.