Jakarta (tutur.co.id) – Garda Indonesia merekomendasikan status hukum pengemudi ojek online sebagai Mitra Digital, bukan pekerja ataupun karyawan perusahaan aplikasi. Rekomendasi ini menanggapi pembahasan pekerja platform digital dalam Sidang Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jenewa, Swiss, 1–12 Juni 2026.
“Garda Indonesia berpandangan bahwa pengemudi ojol merupakan pelaku usaha jasa transportasi yang bermitra dengan platform digital. Karena itu, status yang paling tepat adalah Mitra Digital, bukan pekerja maupun karyawan perusahaan aplikasi,” ujar Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 5 Juni 2026.
Menurut Garda, model kemitraan digital paling sesuai dengan karakteristik ekosistem transportasi online yang mengedepankan fleksibilitas waktu kerja, kebebasan memilih jam operasional, serta tidak adanya batasan usia seperti dalam hubungan kerja formal.
“Garda Indonesia menginginkan terciptanya stabilitas dan keberlanjutan ekosistem transportasi online. Kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan pengemudi dan keberlangsungan industri digital nasional,” katanya.
Dengan jumlah pengemudi mencapai jutaan orang, perubahan status menjadi karyawan dinilai akan meningkatkan beban operasional perusahaan secara signifikan. Hal ini dikhawatirkan memicu pengurangan mitra dan berdampak pada kesempatan kerja serta perekonomian nasional.
Meski demikian, Garda menegaskan status Mitra Digital tidak boleh menghilangkan hak dasar pengemudi. Mereka merekomendasikan pengemudi ojol mendapat akses perlindungan melalui skema jaminan sosial nasional, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan program perlindungan sosial lainnya.
Garda juga tetap memperjuangkan formula pembagian hasil 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan aplikasi.
Kombinasi status Mitra Digital, pembagian hasil proporsional, serta integrasi ke sistem jaminan sosial dinilai sebagai solusi yang menjawab kebutuhan perlindungan tanpa mengorbankan keberlangsungan industri platform digital di Indonesia.

