Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Setoran Bea Cukai 2026 Diproyeksikan Shortfall Rp15,4 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu
  • Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK
  • Spesifikasi dan Harga Terbaru Yamaha Fazzio, Skutik Stylish dengan Teknologi Hybrid
  • Cerita Belakang Layar Presiden Prabowo Bereskan Mangkrak Blok Masela
  • Pertamina Optimalkan Sawit dan Limbahnya untuk Kurangi Impor BBM
  • Presiden Prabowo Duduk Tak Sebelahan dengan Gibran Saja Jadi Masalah, Ini Jawaban Istana
  • Luka Kedungombo di Meja Hijau: Gugatan Gelar Pahlawan Soeharto Berlanjut, Tutut Pasang Badan
  • Intip Kekayaan Lalu Ahmad Zaini Tembus Rp25,5 M, Punya Puluhan Bidang Tanah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Asosiasi Ojol Dorong Penetapan Status Mitra Digital Bukan Karyawan Perusahaan

Asosiasi Ojol Dorong Penetapan Status Mitra Digital Bukan Karyawan Perusahaan

Hukum Ahmad Nuryaman05 Juni 2026 / 21:29 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono (Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Garda Indonesia merekomendasikan status hukum pengemudi ojek online sebagai Mitra Digital, bukan pekerja ataupun karyawan perusahaan aplikasi. Rekomendasi ini menanggapi pembahasan pekerja platform digital dalam Sidang Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Jenewa, Swiss, 1–12 Juni 2026.

“Garda Indonesia berpandangan bahwa pengemudi ojol merupakan pelaku usaha jasa transportasi yang bermitra dengan platform digital. Karena itu, status yang paling tepat adalah Mitra Digital, bukan pekerja maupun karyawan perusahaan aplikasi,” ujar Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 5 Juni 2026.

Menurut Garda, model kemitraan digital paling sesuai dengan karakteristik ekosistem transportasi online yang mengedepankan fleksibilitas waktu kerja, kebebasan memilih jam operasional, serta tidak adanya batasan usia seperti dalam hubungan kerja formal.

“Garda Indonesia menginginkan terciptanya stabilitas dan keberlanjutan ekosistem transportasi online. Kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan pengemudi dan keberlangsungan industri digital nasional,” katanya.

Dengan jumlah pengemudi mencapai jutaan orang, perubahan status menjadi karyawan dinilai akan meningkatkan beban operasional perusahaan secara signifikan. Hal ini dikhawatirkan memicu pengurangan mitra dan berdampak pada kesempatan kerja serta perekonomian nasional.

Meski demikian, Garda menegaskan status Mitra Digital tidak boleh menghilangkan hak dasar pengemudi. Mereka merekomendasikan pengemudi ojol mendapat akses perlindungan melalui skema jaminan sosial nasional, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan program perlindungan sosial lainnya.

Garda juga tetap memperjuangkan formula pembagian hasil 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan aplikasi.

Kombinasi status Mitra Digital, pembagian hasil proporsional, serta integrasi ke sistem jaminan sosial dinilai sebagai solusi yang menjawab kebutuhan perlindungan tanpa mengorbankan keberlangsungan industri platform digital di Indonesia.

Baca Juga  Driver Ojol Teriak Dampak Perang Iran, Tarif Grab dan Gojek Resmi Naik
Garda Indonesia ILO Mitra Digital ojol Raden Igun Wicaksono
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKuasa Hukum Bantah Silmy Karim Sempat Buron
Next Article Saat MBG Jadi Ladang Korupsi, Yuk Intip Program Makan Gratis Negara Lain

Berita Lainnya

Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK

21 Juli 2026 / 18:23 WIB

Intip Kekayaan Lalu Ahmad Zaini Tembus Rp25,5 M, Punya Puluhan Bidang Tanah

21 Juli 2026 / 15:34 WIB

OTT Bupati Lombok Barat Naik Tahap Penyidikan, Total 8 Orang Diperiksa KPK

21 Juli 2026 / 13:46 WIB

KPK Sorot Menteri PU Soal Dugaan Penyimpangan Penggunaan Fasilitas untuk Keluarga

21 Juli 2026 / 12:44 WIB

Meski Hotman Minta Maaf, PWI Sebut Unsur Pidana Tidak Hilang

21 Juli 2026 / 09:00 WIB

KPK Ungkap Kronologi OTT Bupati Lombok Barat

21 Juli 2026 / 05:00 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Enzo Maresco Kandidat Paling Kuat Pengganti Guardiola di Man City

Deba Salamah19 Mei 2026 / 07:45 WIB

Setoran Bea Cukai 2026 Diproyeksikan Shortfall Rp15,4 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu

21 Juli 2026 / 18:42 WIB

Bupati Lombok Barat Jadi Tersangka, Gunakan Rompi Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK

21 Juli 2026 / 18:23 WIB

Spesifikasi dan Harga Terbaru Yamaha Fazzio, Skutik Stylish dengan Teknologi Hybrid

21 Juli 2026 / 18:02 WIB

Cerita Belakang Layar Presiden Prabowo Bereskan Mangkrak Blok Masela

21 Juli 2026 / 17:33 WIB

Pertamina Optimalkan Sawit dan Limbahnya untuk Kurangi Impor BBM

21 Juli 2026 / 17:30 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.