Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»KPK Temukan Barang Terlarang di Dalam Kontainer, Diduga Terafiliasi PT Blueray Cargo

KPK Temukan Barang Terlarang di Dalam Kontainer, Diduga Terafiliasi PT Blueray Cargo

Hukum Ahmad Nuryaman13 Mei 2026 / 15:44 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
KPK geledah kontainer berisi spare part di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Foto: KPK RI.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang terlarang berupa sparepart kendaraan di dalam kontainer yang diduga terafiliasi PT Blueray Cargo, di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Selasa 12 Mei 2026.

Penemuan itu berdasarkan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK untuk mendalami kaitannya dalam kasus korupsi impor di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.

“Penyidik bergerak melakukan penggeledahan dan penyitaan atas kontainer yang diduga milik importir yang terafiliasi dengan Blueray. Kontainer masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas, ” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi Rabu 13 Mei 2026.

Dalam penggeledahan, diketahui barang-barang tersebut masuk dalam kategori terlarang atau dibatasi masuk ke Indonesia.

“Kontainer kemudian dibuka dan berisi barang yang termasuk dalam kriteria dilarang atau dibatasi pemasukannya (impor), yaitu sparepart kendaraan,” tambahnya.

Tak hanya itu, lembaga antirasuah menjelaskan bahwa pemilik kontainer juga sudah 30 hari tidak melaporkan aktivitas impornya kepada Bea Cukai.

Maka pihaknya akan mengklarifikasi kepada pihak Blueray, Forwader, maupun kepada pihak Ditjen Bea dan Cukai.

Baca Juga  Menkeu Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tidak Naik, Ini Strategi Barunya
Barang Terlarang headline KPK Pelabuhan Tanjung Emas PT Blueray Cargo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDPR Desak Polisi Bongkar Oknum Besar di Balik Sindikat Ekspor 99 Ribu Motor Bodong
Next Article Fakta Menarik Sindikat Motor Bodong Skala Ekspor, Bikin Kaget!

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Banjir Grobogan Ganggu Jalur Kereta Jakarta-Surabaya

Deba Salamah16 Februari 2026 / 21:30 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.