Jakarta (tutur.co.id) – Ada fakta menarik dari pengungkapan Polda Metro Jaya terkait sindikat ekspor motor bodong di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tak hanya status motor yang masih baru, sindikat ini juga meraup keuntungan yang sangat besar.
Ada pertanyaan besar, bagaimana sindikat ini bisa mengumpulkan puluhan ribu motor baru sejak tahun 2022 untuk diselundupkan ke beberapa negara Afrika. Dalam penggerebekan itu, Polisi ikut mengamankan Direktur PT Indo Bike 26 berinisial WS sebagai tersangka.
Redaksi merangkum beberapa fakta-fakta menarik dari terbongkarnya sindikat ekspor motor bodong ini. Apa saja itu?
1. PT Indo Bike 26 diduga telah mengekspor sebanyak 99 ribu unit sepeda motor sejak beroperasi dari tahun 2022. PT Indo Bike 26 telah meraup keuntungan sebesar 26 miliar dari usaha ilegalnya tersebut.
2. Ribuan motor yang disimpan di gudang diduga berasal dari pengalihan jaminan fidusia dan saat ini polisi masih mendalami asal-usul data identitas yang dipakai untuk pengajuan pembiayaan kendaraan bermotor
3. Penyidik juga mencurigai kemungkinan adanya praktik ilegal akses data pribadi untuk pengajuan kredit motor mengingat kondisi motor yang masih kinclong.
4. Polisi menduga ekspor motor dilakukan tidak melalui jalur resmi atau prosedur legal yang berlaku dan saat ini tengah didalami pihak-pihak yang terlibat.
5. Aktivitas ekspor ilegal sejak 2022 itu disebut menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp177 miliar. Nilai kerugian negara dihitung dari potensi pajak yang seharusnya diterima apabila transaksi dilakukan secara resmi dan sah.

