Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Toyota New Hilux Resmi Meluncur di Indonesia: Mesin Lebih Garang, Ada Versi Setrum
  • Dito Ariotedjo Dicecar KPK 10 Pertanyaan di Kasus Korupsi Kuota Haji
  • Nadiem Makarim Kehabisan Kata-kata Usai Divonis 10 Tahun
  • Sumber Daya Alam: Berkah atau Kutukan?
  • Lolos OTT KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Diminta Serahkan Diri
  • KPK Tangkap 10 Orang saat OTT di Kabupaten Kuansing Riau
  • Siaga Merah El Nino 2026: Indonesia Terancam Kering Kerontang!
  • Siap-siap! Soal Udara Bersih Hanoi Bakal Menang dari Jakarta
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Nadiem Makarim Kehabisan Kata-kata Usai Divonis 10 Tahun

Nadiem Makarim Kehabisan Kata-kata Usai Divonis 10 Tahun

Hukum Ahmad Nuryaman30 Juni 2026 / 20:24 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim usai hadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 30 Juni 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku tak habis pikir vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta 30 Juni 2026. Menurutnya, ia divonis dengan fakta-fakta yang sangat tidak masuk akal.

“Saya divonis 10 tahun plus 5 tahun, jadinya 15 tahun. Saya divonis dengan fakta-fakta yang sangat tidak masuk akal. Saya mendengarkan para hakim-hakim berbicara, tapi keempat hakim yang memvonis saya 10 tahun bersalah itu tidak bisa melihat saya ke mata saya langsung,” kata Nadiem Makarim usai sidang putusan.

Menurut Nadiem, tak ada satu pun dari para hakim yang ingin melihat langsung ke matanya karena sebenarnya tahu dirinya tidak bersalah. Hanya ada satu hakim yang punya keberanian untuk mengutarakan apa yang sebenarnya menjadi fakta-fakta dalam persidangan, tambah Nadiem.

“Ada satu dissenting opinion, Hakim Andi, yang telah membeberkan kebenaran secara lugas dan menyebut saya harus bebas tanpa syarat. Saya divonis secara praktis 15 tahun karena saya dituntut uang pengganti 809 miliar yang saya tidak punya. Mereka tahu itu,” kata Nadiem.

“Itu artinya saya divonis 15 tahun. Dan Rp809 miliar itu tidak pernah menyentuh sekalipun. Sudah buktikan dengan dokumen, dengan saksi, bahwa uang itu tidak pernah keluar dari rekening PT AKAP yaitu GoTo,” tambahnya.

Nadiem juga mengutip pernyataan dari beberapa tokoh yang menganggap dirinya tak bersalah dalam kasus ini. Mulai dari pakar hukum hingga tokoh-tokoh anti korupsi.

“Saya sudah tidak tahu apa kata-kata yang bisa saya ucapkan untuk menjelaskan perasaan saya pada hari ini. Belum pernah ada kasus di mana jutaan orang menyimak setiap fakta persidangan. Jarang sekali ada kasus di mana tokoh-tokoh anti korupsi semua serentak menyebut ini tidak ada unsur korupsinya,” katanya.

Baca Juga  KPK Geledah Rumah Heri Black, Temukan Bukti Dugaan Perintangan Bea Cukai

Nadiem juga menyampaikan harapannya. “Harapan saya satu-satunya adalah kepada masyarakat Indonesia. Harapan saya satu-satunya adalah kepada setiap orang yang masih percaya kebenaran ada artinya dalam negara ini,” pungkas Nadiem.

headline Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim vonis nadiem makarim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSumber Daya Alam: Berkah atau Kutukan?
Next Article Dito Ariotedjo Dicecar KPK 10 Pertanyaan di Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Lainnya

Dito Ariotedjo Dicecar KPK 10 Pertanyaan di Kasus Korupsi Kuota Haji

30 Juni 2026 / 21:14 WIB

Sumber Daya Alam: Berkah atau Kutukan?

30 Juni 2026 / 20:03 WIB

Lolos OTT KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Diminta Serahkan Diri

30 Juni 2026 / 20:02 WIB

KPK Tangkap 10 Orang saat OTT di Kabupaten Kuansing Riau

30 Juni 2026 / 19:39 WIB

Siaga Merah El Nino 2026: Indonesia Terancam Kering Kerontang!

30 Juni 2026 / 19:02 WIB

Siap-siap! Soal Udara Bersih Hanoi Bakal Menang dari Jakarta

30 Juni 2026 / 18:28 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Penerimaan Pajak Hingga Mei Tumbuh 22,1 Persen Jadi Rp834 Triliun

Toto Pribadi05 Juni 2026 / 18:14 WIB

Toyota New Hilux Resmi Meluncur di Indonesia: Mesin Lebih Garang, Ada Versi Setrum

30 Juni 2026 / 21:34 WIB

Dito Ariotedjo Dicecar KPK 10 Pertanyaan di Kasus Korupsi Kuota Haji

30 Juni 2026 / 21:14 WIB

Nadiem Makarim Kehabisan Kata-kata Usai Divonis 10 Tahun

30 Juni 2026 / 20:24 WIB

Sumber Daya Alam: Berkah atau Kutukan?

30 Juni 2026 / 20:03 WIB

Lolos OTT KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Diminta Serahkan Diri

30 Juni 2026 / 20:02 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.