Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Dito Ariotedjo Dicecar KPK 10 Pertanyaan di Kasus Korupsi Kuota Haji
  • Nadiem Makarim Kehabisan Kata-kata Usai Divonis 10 Tahun
  • Sumber Daya Alam: Berkah atau Kutukan?
  • Lolos OTT KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Diminta Serahkan Diri
  • KPK Tangkap 10 Orang saat OTT di Kabupaten Kuansing Riau
  • Siaga Merah El Nino 2026: Indonesia Terancam Kering Kerontang!
  • Siap-siap! Soal Udara Bersih Hanoi Bakal Menang dari Jakarta
  • Sejarah Sepak Bola dari Zaman Sebelum Masehi, Ajang Tawuran!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Makro»Sumber Daya Alam: Berkah atau Kutukan?

Sumber Daya Alam: Berkah atau Kutukan?

Makro Toto Pribadi30 Juni 2026 / 20:03 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Rektor Universitas Paramadina dan Ekonom Senior INDEF Prof. Didik J Rachbini. (Foto:Tutur/Dok. Universitas Paramadina)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah sering kali dianggap sebagai jaminan kemakmuran. Namun, realitas global menceritakan kisah yang berbeda. Tanpa tata kelola yang matang, kelimpahan komoditas justru kerap menjebak suatu negara dalam perangkap pertumbuhan yang lambat, sebuah fenomena yang dikenal sebagai resource curse (kutukan sumber daya alam).

Dalam Diskusi Publik yang digelar oleh Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) bertajuk “Sumber Daya Alam: Berkah atau Kutukan?”, para pakar membedah dinamika ini di tengah ambisi besar Indonesia mengejar hilirisasi, transisi energi, dan ekonomi hijau.

SDA Itu Netral: Berkah vs Salah Urus
Membuka diskusi, Ekonom Senior INDEF Didik J Rachbini menegaskan bahwa SDA pada dasarnya bersifat netral. Ia tidak otomatis membawa berkah, pun tidak serta-merta menjadi kutukan.

“SDA menjadi berkah jika dikelola oleh kelembagaan yang kuat dan transparan seperti di Australia, Kanada, atau Norwegia. Sebaliknya, ia menjadi kutukan akibat salah urus, sebagaimana yang terjadi di Venezuela,” ujar Didik.

Menilik sejarah, Indonesia punya trauma panjang eksploitasi sejak era kolonial Belanda, di mana hasil bumi dikuras demi kemakmuran penjajah sementara masyarakat lokal gigit jari. Di era modern ini, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar agar narasinya berubah: kekayaan alam harus berujung pada kesejahteraan rakyat, bukan eksploitasi kelompok tertentu.

Namun, Didik mengingatkan bahwa musuh terbesar saat ini adalah perilaku berburu rente (rent seeking). Ketika penguasaan SDA dijadikan alat politik untuk melanggengkan kekuasaan, instrumen pembangunan nasional akan lumpuh. Kuncinya berada pada penguatan check and balance dalam sistem politik serta tata kelola fiskal.

Jebakan Negara Menengah dan Tantangan Diversifikasi
Sistem tata kelola yang dikhawatirkan Didik tersebut dipertegas oleh data empiris yang dipaparkan oleh Nailul Farih, Research Associate INDEF. Hasil kajian menunjukkan bahwa negara dengan komoditas melimpah justru sering mencatat pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah akibat lemahnya diversifikasi.

Baca Juga  5 Fakta Menarik Jerman vs Ekuador: Gol Kilat Sane hingga Comeback Bersejarah La Tri

Nailul memetakan bahwa dampak negatif ketergantungan komoditas ini paling memukul negara berpendapatan rendah (Low-Income Countries) karena kapasitas kelembagaan mereka yang rapuh. Sebaliknya, negara berpendapatan tinggi (High-Income Countries) terbukti mampu mengonversi kekayaan alam menjadi investasi produktif.

Di sinilah posisi krusial Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah (Middle-Income Country). “Rekomendasi kebijakannya bukan sekadar menggenjot volume eksploitasi atau mengeruk tanah sedalam-dalamnya, melainkan memperkuat nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kualitas modal manusia secara terukur,” jelas Nailul.

Ilusi Kekayaan dan Bahaya “Kutukan Kuadrat”
Menyambung argumen Nailul mengenai pentingnya diversifikasi dan nilai tambah, Managing Director Paramadina Public Policy Institute, Muhammad Rosyid Jazuli, menyodorkan tamparan realitas yang lebih keras. Menggunakan Economic Complexity Index (ECI), Rosyid mengkritisi struktur ekspor Indonesia yang masih didominasi komoditas primer karena keterbatasan kita dalam memproduksi barang-barang kompleks bernilai tinggi.

Rosyid juga mengingatkan agar Indonesia tidak mentah-mentah meniru model Sovereign Wealth Fund (SWF) seperti Norwegia. Ada perbedaan fundamental dalam hal kapasitas birokrasi, sejarah, dan struktur ekonomi.

Lebih jauh, ia memperkenalkan istilah “kutukan kuadrat”—sebuah kondisi berbahaya ketika ketergantungan SDA yang tinggi berkelindan dengan realitas bahwa SDA tersebut sebenarnya tidak ‘sekaya’ yang dibayangkan.

“Jika dihitung per kapita, nilai dari SDA Indonesia sebenarnya hanya sekitar USD 400 per kapita per tahun. Ini jelas bukan ‘kekayaan luar biasa’ seperti yang selama ini dinarasikan,” ungkap Rosyid.

Peta Jalan: Tiga Pilar Reformasi Tata Kelola
Sebagai solusi konkret, Rosyid menekankan bahwa Indonesia harus sadar kodrat ekonominya. Transformasi tidak bisa melompat instan ke ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based) atau inovasi (innovation-driven). Indonesia harus memperkuat fondasi pembangunan berbasis faktor produksi (factor-driven) terlebih dahulu, baru bergeser secara bertahap.

Baca Juga  Pulang dari Paris, Prabowo Tutup Lawatan Diplomatik yang Sarat Kesepakatan Strategis

Untuk memuluskan transisi tersebut, reformasi tata kelola harus menyentuh tiga pilar utama secara simultan yakni Social Institution (membangun kembali kepercayaan publik), Administrative Institution (menaikkan kapasitas dan profesionalisme birokrasi) dan Economic Institution (menciptakan kepastian regulasi yang bersih dari intervensi politik).

Didik J Rachbini headline INDEF sumber daya alam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLolos OTT KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Diminta Serahkan Diri
Next Article Nadiem Makarim Kehabisan Kata-kata Usai Divonis 10 Tahun

Berita Lainnya

Nadiem Makarim Kehabisan Kata-kata Usai Divonis 10 Tahun

30 Juni 2026 / 20:24 WIB

Siaga Merah El Nino 2026: Indonesia Terancam Kering Kerontang!

30 Juni 2026 / 19:02 WIB

Siap-siap! Soal Udara Bersih Hanoi Bakal Menang dari Jakarta

30 Juni 2026 / 18:28 WIB

Latsarmil Koperasi Merah Putih Hanya Ganti Nama, Ada Udang di Balik Batu?

30 Juni 2026 / 18:00 WIB

Saat Kuasa Hukum Nadiem Protes usai Hakim Bacakan Vonis: Yang Mulia Takut?

30 Juni 2026 / 16:10 WIB

Latsarmil Disetop Lalu Ganti Nama, Gak Ada Lagi Latihan Menembak

30 Juni 2026 / 16:10 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Detik-Detik Vonis Pinjol: KPPU Siap Umumkan Putusan Krusial Pekan Ini

Gusti Tetiro24 Maret 2026 / 13:58 WIB

Dito Ariotedjo Dicecar KPK 10 Pertanyaan di Kasus Korupsi Kuota Haji

30 Juni 2026 / 21:14 WIB

Nadiem Makarim Kehabisan Kata-kata Usai Divonis 10 Tahun

30 Juni 2026 / 20:24 WIB

Sumber Daya Alam: Berkah atau Kutukan?

30 Juni 2026 / 20:03 WIB

Lolos OTT KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Diminta Serahkan Diri

30 Juni 2026 / 20:02 WIB

KPK Tangkap 10 Orang saat OTT di Kabupaten Kuansing Riau

30 Juni 2026 / 19:39 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.