Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Comeback Tragis! Saatnya McGregor Tinggalkan Gemerlap UFC
  • Pengacara Don Ritto Sebut Kliennya Korban Konflik Polri dan Kejagung
  • Kompak dengan Kejagung, Giliran LPSK Tolak Permohonan JC Sony Sonjaya
  • Kejagung Ungkap Alasan Terbitnya Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG
  • Jusuf Kalla Kirim Doa Atas Wafatnya Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
  • Siap-siap GIIAS 2026 Hadir di 5 Kota Besar, Surabaya hingga Makassar
  • Profil Mendiang Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani, Tingkatkan PDB Qatar 24 Kali Lipat
  • Jalan Terjal RUU Perampasan Aset, Tuntutan Publik vs Strategi DPR
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kompak dengan Kejagung, Giliran LPSK Tolak Permohonan JC Sony Sonjaya

Kompak dengan Kejagung, Giliran LPSK Tolak Permohonan JC Sony Sonjaya

Hukum Toto Pribadi14 Juli 2026 / 16:21 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto: Tutur/Antara.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sonjaya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG.

Menurut LPSK lewat Wakil Ketua Susilaningtias, penolakan tersebut karena Sony dinilai tidak memenuhi syarat sebagai JC sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 3 tahun 2026 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku.

“Pak Sony itu tidak memenuhi persyaratan sebagai JC karena tidak memenuhi persyaratan di Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 dan PP tentang JC, PP 24 Tahun 2025,” kata Susilaningtias dalam keterangannya, Selasa 14 Juli 2026.

Susilaningtias menjelaskan salah satu syarat yang tidak terpenuhi adalah belum adanya keterangan penting mengenai keterlibatan pihak lain yang lebih besar, baik kepada LPSK maupun penyidik.

Selain itu, berdasarkan hasil penilaian, Sony dinilai sebagai pelaku utama dalam perkara yang sedang disidik sehingga tidak memenuhi ketentuan untuk memperoleh status justice collaborator. Alasan ini pula yang dipakai Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak JC Sony sebelumnya ke LPSK.

Susilaningtias menambahkan, LPSK juga tidak menemukan adanya kekhawatiran terhadap ancaman yang dialami pemohon serta tak adanya komitmen pemohon untuk mengembalikan hasil tindak pidananya.

“Berkaitan dengan hasil kekayaan. Kesediaan mengembalikan hasil kekayaan dari hasil tindak pidana itu juga belum disampaikan sehingga kami memutuskan tidak terpenuhi persyaratan justice collaborator dan kemudian LPSK menolak permohonan dari yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyatakan kliennya mengajukan permohonan JC kepada LPSK terkait perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG yang ditangani Kejaksaan Agung.

Baca Juga  15 Perusahaan Indonesia Jadi Sponsor Sindikat Judi Online Hayam Wuruk

Menurut dia, pengajuan tersebut dilakukan karena Sony mengaku telah mengungkap puluhan nama yang diduga terlibat dalam perkara itu dan membutuhkan jaminan keamanan bagi dirinya serta keluarganya, sembari menunggu keputusan LPSK atas permohonan tersebut.

badan gizi nasional headline justice collaborator korupsi bgn korupsi mbg Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Sony Sonjaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKejagung Ungkap Alasan Terbitnya Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG
Next Article Pengacara Don Ritto Sebut Kliennya Korban Konflik Polri dan Kejagung

Berita Lainnya

Pengacara Don Ritto Sebut Kliennya Korban Konflik Polri dan Kejagung

14 Juli 2026 / 16:29 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Terbitnya Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG

14 Juli 2026 / 15:30 WIB

Jalan Terjal RUU Perampasan Aset, Tuntutan Publik vs Strategi DPR

14 Juli 2026 / 13:06 WIB

Video: Bantah Isu Penolakan RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Kita Gaspol Pakai Turbo!

14 Juli 2026 / 13:00 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tidak Naik, Ini Strategi Barunya

14 Juli 2026 / 12:36 WIB

Update Kasus Dokter Icha, Sikap 3 Partai hingga Pemeriksaan 32 Saksi di Polda NTT

14 Juli 2026 / 11:57 WIB
Form Komentar Cancel Reply

IHSG Diprediksi Sideways di Kisaran 7.000–7.100 pada Perdagangan 17 Maret

Gusti Tetiro17 Maret 2026 / 08:58 WIB

Comeback Tragis! Saatnya McGregor Tinggalkan Gemerlap UFC

14 Juli 2026 / 16:43 WIB

Pengacara Don Ritto Sebut Kliennya Korban Konflik Polri dan Kejagung

14 Juli 2026 / 16:29 WIB

Kompak dengan Kejagung, Giliran LPSK Tolak Permohonan JC Sony Sonjaya

14 Juli 2026 / 16:21 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Terbitnya Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG

14 Juli 2026 / 15:30 WIB

Jusuf Kalla Kirim Doa Atas Wafatnya Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

14 Juli 2026 / 14:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.