Jakarta (tutur.co.id) – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membantah isu yang menyebut DPR menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan pembahasan RUU justru terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan proses pembahasan RUU tersebut kini tengah dilakukan secara intensif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. Ia menegaskan Komisi III DPR berkomitmen melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset secara menyeluruh agar menghasilkan regulasi yang efektif dan memiliki kepastian hukum.
