Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Comeback Tragis! Saatnya McGregor Tinggalkan Gemerlap UFC
  • Pengacara Don Ritto Sebut Kliennya Korban Konflik Polri dan Kejagung
  • Kompak dengan Kejagung, Giliran LPSK Tolak Permohonan JC Sony Sonjaya
  • Kejagung Ungkap Alasan Terbitnya Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG
  • Jusuf Kalla Kirim Doa Atas Wafatnya Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
  • Siap-siap GIIAS 2026 Hadir di 5 Kota Besar, Surabaya hingga Makassar
  • Profil Mendiang Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani, Tingkatkan PDB Qatar 24 Kali Lipat
  • Jalan Terjal RUU Perampasan Aset, Tuntutan Publik vs Strategi DPR
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Pengacara Don Ritto Sebut Kliennya Korban Konflik Polri dan Kejagung

Pengacara Don Ritto Sebut Kliennya Korban Konflik Polri dan Kejagung

Hukum Ahmad Nuryaman14 Juli 2026 / 16:29 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Handika Honggowongso, pengacara tersangka Don Ritto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu 14 Juli 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Handika Honggowongso, pengacara tersangka Don Ritto mengungkapkan bahwa kliennya ditetapkan sebagai tersangka, merupakan buntut konflik antara institusi penegak hukum. Ia menilai Don Ritto korban konflik Polri dan Kejagung yang menjadikan kliennya sebagai sasaran dalam pusaran kasus mega korupsi.

Hal itu diungkapnya di Polda Metro Jaya saat ditemui usai menjenguk Don Ritto yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Juli 2026 dan ditahan di rumah tahanan PMJ. Dalam kesempatan tersebut, pengacara Don Ritto bantah keterlibatan korupsi dan menegaskan kliennya tidak memiliki hubungan dengan tiga perkara yang disangkakan kepadanya.

Mulanya, Handika mengaku telah ditunjuk sebagai pengacara sejak 8 Juli 2026 saat penggeledahan berlangsung dan diketahui Don Ritto sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Saat disinggung keterkaitan dan peran kliennya dalam skandal korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri, korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera, dan kasus PT Krakatau Steel. Pihaknya membantah bahwa kasus Don Ritto PT Asabri dan Krakatau Steel dinilai tidak memiliki kaitan dengan kliennya.

Bahkan secara tegas ia mengatakan bahwa kliennya merupakan korban perkelahian antara dua institusi penegak hukum dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung RI yang diibaratkan dua ekor binatang besar yang sama-sama memiliki kekuatan.

“Posisi Pak Idon itu ibaratnya gajah sama gajah berkelahi. Pak Idon itu sebagai pihak pelanduk yang digencet habis ketika terjadi perkelahian. Gambarannya begitu. Jadi posisi Pak Idon sebagai pihak yang diinjak karena terjadi perkelahian antar dua lembaga negara yang punya ‘power‘ dan punya kemampuan di dalam memproses semua persoalan hukum di Republik ini,” kata Handika di Polda Metro Jaya, Selasa 14 Juli 2026.

Baca Juga  KPK Telusuri Asal-usul Aset Silmy Karim yang Disita di Kasus Pemerasan WNA

Handika membantah keras kliennya dikaitkan dengan kasus korupsi yang kini tengah diusut oleh Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Perkara penanganan perkara Asabri, klaster Pak Tan Kian. Terkait perkara itu, Pak Idon bersih. Dia tidak kenal Pak Tan Kian dan tidak ada interaksi, baik secara personal ataupun secara finansial,”

Kemudian perkara suplai batubara di PLN, kliennya sepanjang proses pemeriksaan menjelaskan tidak mengerti urusan tersebut bahkan tidak pernah mengenal para saksi yang telah diperiksa. Lalu terkait dengan persoalan piutang yang menyeret PT KNI, anak usaha Krakatau Steel, kliennya tidak mengerti dan tidak tahu permasalahan tersebut.

Don Ritto Handika Honggowongso headline Kejagung Polri tersangka
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKompak dengan Kejagung, Giliran LPSK Tolak Permohonan JC Sony Sonjaya
Next Article Comeback Tragis! Saatnya McGregor Tinggalkan Gemerlap UFC

Berita Lainnya

Kompak dengan Kejagung, Giliran LPSK Tolak Permohonan JC Sony Sonjaya

14 Juli 2026 / 16:21 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Terbitnya Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG

14 Juli 2026 / 15:30 WIB

Jalan Terjal RUU Perampasan Aset, Tuntutan Publik vs Strategi DPR

14 Juli 2026 / 13:06 WIB

Video: Bantah Isu Penolakan RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Kita Gaspol Pakai Turbo!

14 Juli 2026 / 13:00 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan Tarif Pajak Tidak Naik, Ini Strategi Barunya

14 Juli 2026 / 12:36 WIB

Video: Momen Hangat Kapolri dan Jaksa Agung, Saling Sapa “Sahabat” dan “Kakak Asuh”

14 Juli 2026 / 12:00 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Ma’ruf Amin: Ekonomi Syariah Harus Jadi Pilar Pembangunan, Bukan Sekadar Label

Gusti Tetiro24 Februari 2026 / 20:09 WIB

Comeback Tragis! Saatnya McGregor Tinggalkan Gemerlap UFC

14 Juli 2026 / 16:43 WIB

Pengacara Don Ritto Sebut Kliennya Korban Konflik Polri dan Kejagung

14 Juli 2026 / 16:29 WIB

Kompak dengan Kejagung, Giliran LPSK Tolak Permohonan JC Sony Sonjaya

14 Juli 2026 / 16:21 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Terbitnya Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG

14 Juli 2026 / 15:30 WIB

Jusuf Kalla Kirim Doa Atas Wafatnya Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

14 Juli 2026 / 14:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.