Jakarta (tutur.co.id) – Pemerintah Indonesia memulangkan 96 Warga Negara Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia (WNI/PMI) dari Arab Saudi setelah melalui proses pendampingan dan perlindungan intensif. Pemulangan tersebut difasilitasi Kementerian Luar Negeri RI bersama Konsulat Jenderal RI di Jeddah sebagai bagian dari upaya negara melindungi warganya di luar negeri.
Sebanyak 95 PMI dipulangkan dari Tarhil atau Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi, Makkah. Mereka terdiri dari 11 laki-laki dan 84 perempuan. Selain itu, KJRI Jeddah juga memfasilitasi pemulangan khusus satu PMI dengan kondisi lumpuh akibat sakit.
Rombongan tiba di Indonesia pada Jumat pagi, 16 Januari 2026, menggunakan penerbangan Saudi Arabian Airlines SV 816. Pesawat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pukul 09.08 WIB.
Menurut keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, pemulangan ini merupakan hasil kerja intensif Tim Pelayanan dan Pelindungan WNI Kemlu RI bersama KJRI Jeddah. Proses dilakukan melalui layanan kekonsuleran, koordinasi erat dengan otoritas Arab Saudi, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi seluruh WNI/PMI yang dipulangkan.
Setibanya di Tanah Air, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI langsung memfasilitasi proses kedatangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Sejumlah lembaga terlibat, antara lain Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Bea Cukai Bandara, serta Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Proses tersebut mencakup pemeriksaan administrasi, serah terima, hingga penanganan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk bagi PMI dengan kondisi kesehatan khusus.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelindungan, pelayanan, dan pendampingan maksimal bagi WNI dan PMI di luar negeri. Upaya pemulangan ini disebut sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam memastikan setiap warga dapat kembali ke Tanah Air secara aman dan bermartabat.

