Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»JK Sebut Tudingan Danai Isu Ijazah Jokowi Sebagai Penghinaan

JK Sebut Tudingan Danai Isu Ijazah Jokowi Sebagai Penghinaan

Hukum Deba Salamah08 April 2026 / 18:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) bersama kuasa hukumnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, menilai tudingan yang menyebut dirinya mendanai upaya pelaporan terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, sebagai bentuk penghinaan terhadap dirinya.

Pernyataan tersebut disampaikan JK saat melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026). Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam pendanaan apapun terkait isu tersebut.

“Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi,” katanya.

Menurut JK, tudingan tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga tidak etis. Ia menyoroti posisinya sebagai mantan wakil presiden yang pernah bekerja bersama Joko Widodo selama satu periode pemerintahan, sehingga mustahil baginya melakukan tindakan yang justru merugikan presiden.

Bagi JK, narasi yang menyebut dirinya mendanai penyelidikan terhadap ijazah Jokowi merupakan bentuk serangan terhadap kehormatan pribadi. Ia menyebut tuduhan itu sebagai sesuatu yang tidak pantas dan mencederai reputasinya di ruang publik.

“Bagi saya ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu Presiden, yang saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun. Masa saya bayar orang Rp 5 miliar untuk menyelidiki beliau? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan,” kata JK..

Laporan yang diajukan JK telah diterima dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 8 April 2026. Dalam laporannya, ia menilai pernyataan terlapor mengandung unsur penyebaran informasi bohong, fitnah, serta pencemaran nama baik.

Pasal yang dilaporkan mencakup sejumlah ketentuan dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), termasuk Pasal 263, Pasal 434, Pasal 433 KUHP Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Baca Juga  Menaker Yassierli: Negara Hadir untuk Melindungi Kaum Buruh

Selain Rismon Hasiholan Sianipar, laporan tersebut juga mencakup pemilik akun YouTube @stusiomusikrockciamis dan akun Facebook “1922 Pusat Madiun” yang diduga turut menyebarkan informasi tersebut.

Dengan langkah hukum ini, JK menegaskan bahwa tudingan yang ia anggap sebagai penghinaan itu tidak bisa dibiarkan, sekaligus menjadi upaya untuk menjaga integritas dan nama baiknya di hadapan publik.

bareskrim headline ijazah jokowi Jusuf Kalla Polri Rismon Sianipar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: Sering Disebut Keras Kepala, Prabowo: Sikap Itu Kadang Dibutuhkan!
Next Article Banggar DPR Dorong Reformasi Subsidi Energi di Tengah Risiko Perang Teluk

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB
Form Komentar Cancel Reply

TelkomGroup Dukung Menkomdigi Wujudkan Ruang Digital Aman untuk Anak

Galuh Parantri28 April 2026 / 16:30 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.