Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Menaker Yassierli: Negara Hadir untuk Melindungi Kaum Buruh

Menaker Yassierli: Negara Hadir untuk Melindungi Kaum Buruh

Nasional Deba Salamah01 Mei 2026 / 11:30 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional 2026 di Monas Jakarta (Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan negara hadir melalui berbagai kebijakan yang ditujukan untuk melindungi sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh.

“Semua itu dirancang untuk memberikan dan memastikan negara hadir memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada buruh dan pekerja,” kata Yassierli dalam pernyataan video resmi Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Sejumlah kebijakan disebut sebagai wujud konkret kehadiran tersebut. Salah satunya adalah kenaikan upah minimum (UM) 2026 yang disebut signifikan, dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak, pertumbuhan ekonomi, serta inflasi di masing-masing daerah.

Di luar itu, pemerintah juga kembali menggulirkan bonus hari raya (BHR) bagi pengemudi dan kurir daring. Perlindungan sosial pun diperluas melalui skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU).

Menurut Yassierli, kebijakan tersebut dilengkapi dengan upaya peningkatan kualitas tenaga kerja. Program pelatihan vokasi nasional, termasuk upskilling dan reskilling, diarahkan tidak hanya bagi pencari kerja, tetapi juga bagi buruh aktif.

“Kami juga melaksanakan berbagai program upskilling dan reskilling Pelatihan Vokasi Nasional untuk para teman-teman tidak hanya para pencari kerja, juga bagi para buruh dan pekerja, termasuk juga ada program terkait dengan K3 dan peningkatan produktivitas,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah berupaya memperkuat dialog sosial sebagai fondasi komunikasi antara buruh, dunia usaha, dan negara. Salah satu instrumen yang dioptimalkan adalah Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional.

“Dengan mengoptimalkan keberadaan LKS Tripartit Nasional yang juga berisikan elemen dari buruh, perwakilan dunia industri, dan pemerintah,” kata Yassierli.

Momentum May Day, bagi pemerintah, juga menjadi ruang refleksi. Yassierli menyampaikan apresiasi kepada para pekerja yang dinilainya berperan penting dalam menjaga roda ekonomi nasional.

Baca Juga  PPATK Kebanjiran Laporan, 43 Juta Transaksi Masuk di 2025

“Saya mengucapkan selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 kepada seluruh teman-teman buruh dan pekerja Indonesia. Terima kasih atas kerja kerasnya selama ini sebagai pejuang konstitusi untuk mewujudkan kesejahteraan bagi semua buruh dan pekerja Indonesia,” katanya.

Ia berharap peringatan tahun ini, yang mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”, dapat berlangsung dalam suasana aman dan damai.

“Kami tentu berharap May Day 2026 berjalan dengan aman, damai, karena kita semua bersatu dalam satu tekad, satu tujuan, sejahtera bersama. Selamat Hari Buruh, hidup buruh, maju terus Indonesia,” ujar dia.

Hari Buruh headline kesejahteraan buruh May Day May Day 2026 Yassierli
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKado May Day 2026: Daycare untuk Buruh dan Hunian Dekat Industri
Next Article Prabowo Teken Perpres Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 persen

Berita Lainnya

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB
Form Komentar Cancel Reply

ICW Datangi KPK Minta Keterbukaan Informasi LHKPN 38 Anggota Kabinet Merah Putih

Ahmad Nuryaman06 Mei 2026 / 15:17 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.