Jakarta (tutur.co.id)- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TelkomGroup) menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam menciptakan ruang digital aman bagi anak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS).
Dukungan ini disampaikan dalam Sidang Terbuka Senat Wisuda Telkom University di Bandung (25/4) yang dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, berdasar keterangan tertulis yang diterima Redaksi Tutur.
Dalam sambutannya, Meutya menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga ruang digital dari misinformasi dan risiko siber.
“Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri, kami butuh kalian untuk menjadi penjaga kebenaran di tengah banjir informasi ini,” ujarnya.
TelkomGroup mendukung implementasi PP TUNAS melalui penguatan keamanan digital, perlindungan data pribadi, serta edukasi literasi digital bagi masyarakat dan pelajar.
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini menilai lulusan perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai agen perubahan di era digital.
“Lulusan hari ini bukan hanya pencari kerja, tetapi agent of change yang mampu menciptakan solusi dan memberi dampak nyata bagi bangsa,” kata Dian.
Melalui ekosistem pendidikan Yayasan Pendidikan Telkom hingga Telkom University, TelkomGroup juga terus menyiapkan talenta digital unggul yang adaptif dan berdaya saing global.
Selain itu, Telkom University menegaskan komitmennya membangun ekosistem digital aman melalui inisiatif SafeAI yang human-centric untuk melindungi generasi muda.

