Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan tindak pidana korupsi salah satunya sepeda motor Ducati Scrambler milik terpidana Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.
Motor mewah ini merupakan barang rampasan dalam kasus pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Satu unit kendaraan bermotor roda dua Ducati Scrambler warna biru-coklat dengan nomor polisi B 4225 SUQ beserta satu buah kunci motor warna hitam bertuliskan Ducati dan gantungan kunci warna merah tulisan Ducati,” kata Direktur Labuksi KPK Mungki Hadipratikno di Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupasan) KPK, Jakarta Timur, Rabu 24 Juni 2026.
Ia mengatakan seluruh barang rampasan dari perkara K3 Kemnaker dan akan dilelang dalam rangkaian kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2026 mendatang, berserta barang dari tersangka lainnya.
“Terhadap semua barang rampasan baik dari perkara Taspen maupun perkara Kemenaker, semuanya akan kita lelang di satu kesempatan dalam rangkaian kegiatan Hakordia di tanggal 9 Desember 2026,” tambahnya.
Saat disinggung berapa harga yang akan ditawarkan ke publik, pihaknya belum bisa memastikan dan masih menunggu perhitungan harga yang akan dilakukan oleh pihak berwenang.
“Tentunya setelah mendapatkan penilaian dari KPKNL DJKN Kementerian Keuangan,” tambahnya.
Dalam kasus pemerasan K3, Noel divonis pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp200 juta. Ia juga dibebani uang pengganti Rp3,435 miliar, dengan Rp3 miliar yang telah dikembalikan dan satu unit mobil BAIC BJ40 diperhitungkan sebagai pembayaran.

