Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Penelitian Terbaru, Desain Mobil Masa Kini Lebih Berbahaya bagi Keselamatan
  • Presiden Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Susah Naik
  • Kasus Silmy Karim, KPK Periksa 13 Saksi Pemerasan WNA
  • Polda Jabar Periksa Kejiwaan Pelaku Penyekapan Biadab di Bandung
  • Presiden Prabowo Kembali Pamer MBG di Hadapan Petani dan Nelayan
  • Video: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Disambut Meriah, Prabowo: Seperti Pemenang Piala Citra
  • Maroko vs Haiti: Pertarungan dengan Dua Tujuan Berbeda
  • Lagi dan Lagi! Presiden Prabowo Keceplosan ‘Ndasmu’ di Hadapan Petani dan Nelayan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kasus Silmy Karim, KPK Periksa 13 Saksi Pemerasan WNA

Kasus Silmy Karim, KPK Periksa 13 Saksi Pemerasan WNA

Hukum Ahmad Nuryaman24 Juni 2026 / 15:54 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 19 Juni 2026. Foto: Tutur/Antara.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 13 saksi dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) yang menyeret eks Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tahun 2022-2026.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dugaan TPK terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2022-2026,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis Rabu 24 Juni 2026.

Pemeriksaan kali ini untuk melengkapi berkas perkara kasus praktik pemerasan yang terjadi di lingkungan keimigrasian. Para saksi dilakukan pemeriksaan di dua lokasi berbeda.

Sebanyak tujuh saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta yaitu Pisanti, Dewa Made Krisna Gautama, Widhi Deniartomo Arisona, Yusa Setia Budi, Adrian Iskandar, Rasidin, dan Rosiana Fitri. Ketujuh saksi merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Ditjen Imigrasi.

Sementara enam saksi lainnya diperiksa di Polresta Denpasar, Bali. Mereka adalah Rolly Agustinus Diang (Direktur PT VISA 4 BALI LUWUK) beserta dua stafnya Welmice Elisabeth Laan dan I Wayan Darma Setyawan.

Kemudian, Sandhi Hartawan (Direktur PT MSI Service Indonesia) beserta kedua stafnya Ahmad Arifin, dan Maria Delviana Milo Boro.

KPK sebelumnya telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim. Mereka diduga melakukan pemerasan dengan modus setiap proses permohonan izin tinggal WNA dipungut biaya tambahan.

Total aliran dana yang diduga berasal dari pemohon layanan keimigrasian mencapai ratusan miliar. Silmy sendiri disebut menerima jatah rutin Rp100 juta per pekan.

Baca Juga  Lokasi Layanan SIM Keliling 26 Maret 2026
headline Imipas KPK pemerasan WNA pilihan editor Saksi Silmy Karim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolda Jabar Periksa Kejiwaan Pelaku Penyekapan Biadab di Bandung
Next Article Presiden Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Susah Naik

Berita Lainnya

Penelitian Terbaru, Desain Mobil Masa Kini Lebih Berbahaya bagi Keselamatan

24 Juni 2026 / 16:42 WIB

Presiden Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Susah Naik

24 Juni 2026 / 16:13 WIB

Polda Jabar Periksa Kejiwaan Pelaku Penyekapan Biadab di Bandung

24 Juni 2026 / 15:24 WIB

Presiden Prabowo Kembali Pamer MBG di Hadapan Petani dan Nelayan

24 Juni 2026 / 15:06 WIB

Lagi dan Lagi! Presiden Prabowo Keceplosan ‘Ndasmu’ di Hadapan Petani dan Nelayan

24 Juni 2026 / 14:52 WIB

Video: Masuk DPO, Pelaku Penyekapan Taufik Hidayat Ditangkap Polisi

24 Juni 2026 / 14:00 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Pemimpin Tertinggi Iran Tegaskan Timur Tengah Bukan Lagi Tameng Pangkalan AS

Deba Salamah27 Mei 2026 / 05:30 WIB

Penelitian Terbaru, Desain Mobil Masa Kini Lebih Berbahaya bagi Keselamatan

24 Juni 2026 / 16:42 WIB

Presiden Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Susah Naik

24 Juni 2026 / 16:13 WIB

Kasus Silmy Karim, KPK Periksa 13 Saksi Pemerasan WNA

24 Juni 2026 / 15:54 WIB

Polda Jabar Periksa Kejiwaan Pelaku Penyekapan Biadab di Bandung

24 Juni 2026 / 15:24 WIB

Presiden Prabowo Kembali Pamer MBG di Hadapan Petani dan Nelayan

24 Juni 2026 / 15:06 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.