Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Dituduh Menghasut Jatuhkan Presiden, Saiful Mujani Jelaskan Definisinya

Dituduh Menghasut Jatuhkan Presiden, Saiful Mujani Jelaskan Definisinya

Hukum Toto Pribadi02 Juni 2026 / 12:01 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Saiful Mujani pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC). Foto: SMRC.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang juga pengamat politik Saiful Mujani akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Rabu 3 Juni 2026 pukul 11.OO WIB. Pemeriksaan ini terkait laporan berjamaah atas tuduhan penghasutan di muka umum.

Saiful Mujani sendiri mengaku ‘santai’ dengan panggilan yang diterimanya bersama tokoh lain seperti Feri Amsari. Bahkan ia mengaku siap jika nantinya memang dijadikan target bidikan dan menjadi tersangka bahkan terdakwa dalam kasus yang membelitnya itu.

Baca juga: Saiful Mujani Sudah Punya Tim Kuasa Hukum, Dikomandani Todung Mulya Lubis

Ia hanya mengaku heran jika benar dirinya dianggap melakukan penghasutan dalam kasus ini. Ia kembali menegaskan apa yang ia ucapkan adalah sebagai bentuk kritikan yang memang sah dalam demokrasi.

“Menghasut itu mengajak orang untuk berbuat jahat, berbuat kriminal. Sedangkan kritik publik itu mengungkapkan argumen sesuai fakta untuk perbaikan umum,” kata Saiful Mujani kepada redaksi, Selasa 2 Juni 2026.

Sebelumnya, Saiful Mujani dilaporkan berbagai pihak terkait pernyataannya untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah forum. Tercatat ada empat pelapor yakni Robina Akbar, Charles Gilbert, Muhammad Fadli, dan Rafli Maulana Nasyari.

Baca Juga  Red Notice Riza Chalid Terbit, Kejagung Siapkan Strategi Pemulangan
headline Presiden Prabowo Subianto Saiful Mujani Saiful Mujani Research and Consulting
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAnak Mulai Lelah Jelang Akhir Semester? Kenali Tanda Burnout Akademik
Next Article Driver Ojol Rela Duduk Ngemper Saksikan Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Profil Kuntadi Calon Kuat Diusulkan Jadi Jampidsus Gantikan Febrie

Ahmad Nuryaman15 Juli 2026 / 15:43 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.