Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
  • Mencari Akhir yang Manis
  • Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar
  • Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Saiful Mujani Sudah Punya Tim Kuasa Hukum, Dikomandani Todung Mulya Lubis

Saiful Mujani Sudah Punya Tim Kuasa Hukum, Dikomandani Todung Mulya Lubis

Hukum Toto Pribadi01 Juni 2026 / 20:18 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Todung Mulya Lubis. Foto: LSMLAW.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang juga pengamat politik Saiful Mujani mengaku siap jika akan dijadikan target bidikan menyusul pernyataan kontroversial terkait ajakan menurunkan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Bahkan jika nanti ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa sekalipun.

“Kalau tuduhan ini membuat saya tersangka dan terdakwa itu soal teknis hukum. Biar hukum yang bicara dan itu bukan wilayah saya,” kata Saiful Mujani kepada redaksi Tutur, Senin 1 Juni 2026.

Saiful Mujani juga mengaku telah menyiapkan tim kuasa hukum yang akan mengawal masalah ini. Bahkan ada satu nama besar yang akan memimpin tim kuasa hukum tersebut.

“Saya sudah punya tim kuasa hukum dipimpin Profesor Todung Mulya Lubis,” ujar Saiful Mujani.

Sebelumnya, Saiful Mujani dilaporkan berbagai pihak terkait pernyataannya untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah forum. Tercatat ada empat pelapor yakni Robina Akbar, Charles Gilbert, Muhammad Fadli, dan Rafli Maulana Nasyari.

Dalam surat pemanggilan yang tertuju untuk Feri Amsari tersebut, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 246 KUHP yang terjadi di Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur pada 31 Maret 2026.

Disebutkan, untuk proses tindak lanjut dari penanganan perkara tersebut, diperlukan keterangan dari saksi Feri Amsari dan Saiful Mujani sehingga dilakukan pemanggilan yang dijadwalkan pada Rabu 3 Juni 2026 di Ruang Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB.

Baca Juga  Sidang Pembacaan Dakwaan, Dokter Tifa: Saya Akan Lakukan Perlawanan
headline pilihan editor Saiful Mujani Saiful Mujani Research and Consulting todung mulya lubis
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTerima Surat Panggilan Polda Metro Soal Tuduhan Penghasutan, Ini Tanggapan Saiful Mujani
Next Article Dukung Kualitas Pendidikan dan SDM, Dewan Komisaris Pertamina Berbagi Inspirasi

Berita Lainnya

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB

Febrie Tak Ditahan Usai Diperiksa, Hotman: 18 Pertanyaan Terjawab

17 Juli 2026 / 22:42 WIB

Alasan Polri Tetapkan Febrie Tersangka Meski Belum Diperiksa

17 Juli 2026 / 21:26 WIB

Emas Batangan 74 Kg hingga Dolar Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli

17 Juli 2026 / 20:54 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Dalam Sehari, 52 Ribu Orang Tiba di Jakarta Gunakan Kereta Api

Toto Pribadi26 Maret 2026 / 12:50 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal

18 Juli 2026 / 12:45 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026

18 Juli 2026 / 11:20 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.