Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • KPK Perpanjang Penahanan Titin Rita Lestari Pejabat BPK Sumatra Selatan
  • Dari Panas Bumi ke Secangkir Kopi, Inovasi Pertamina Dorong Ekonomi Lokal
  • Ketika Kesabaran Sang Nenek Kecil Diuji Si Kutu Nakal (Catatan Jelang Argentina vs Cabo Verde)
  • Audiensi dengan Danantara, KPK Minta Pejabat BUMN Segera Serahkan LHKPN
  • BPKH Buka Rekrutmen 2026, Sediakan Sembilan Posisi Strategis
  • Modus Bandar Judi Online Kelabuhi Komdigi, Ganti Tagar Agar Tak Terdeteksi
  • BPKH Perkuat Transformasi Digital Ekosistem Haji dan Umrah di International Islamic Expo 2026
  • Presiden Prabowo Kembali Desak Hanya Sisakan 300 BUMN Saja
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Audiensi dengan Danantara, KPK Minta Pejabat BUMN Segera Serahkan LHKPN

Audiensi dengan Danantara, KPK Minta Pejabat BUMN Segera Serahkan LHKPN

Hukum Ahmad Nuryaman29 Juni 2026 / 19:43 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin (kiri) mendampingi Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai audiensi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (ACLC KPK), Jakarta, Senin 29 Juni 2026. Foto: Tutur/Antara.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audiensi dengan Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, untuk membahas soal restrukturisasi BUMN.

Dalam kesempatan tersebut KPK mendesak agar adanya sanksi tegas kepada pejabat dan manajemen BUMN yang hingga kini belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sampai akhir Juni 2026.

“Sampai akhir Juni ini memang kita akui ada beberapa manajemen BUMN, yang per 31 Maret belum melaporkan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, saat konferensi pers di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Senin 29 Juni 2026.

Pihaknya telah mengirimkan surat kepada para stakeholder BUMN agar diberlakukannya sanksi kepada pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Dalam pertemuan tersebut, Aminuddin mengatakan juga membahas para WNA yang menjabat top manajerial di perusahaan milik negara dan Danantara. Ia mengingatkan laporan harta kekayaan kepada KPK bukan hanya untuk WNI namun juga kepada WNA.

Hal senada juga disampaikan oleh COO Danantara, Dony Oskaria yang mengatakan akan melakukan pemantauan dan tak akan memberikan toleransi terhadap pihak yang hingga kini belum melaporkan LHKPN.

“Kami sudah bersepakat bahwa saya akan mengontrol sendiri ketaatan daripada penyampaian LHKPN. Kita harapkan itu tepat waktu karena ini tidak ada toleransi yang kita berikan,” ucap Dony.

Baca Juga  Video: Konsolidasi BUMN Logistik Dimulai, 15 Perusahaan Bakal Digabung
bumn Danantara Dony Oskaria KPK LHKPN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBPKH Buka Rekrutmen 2026, Sediakan Sembilan Posisi Strategis
Next Article Ketika Kesabaran Sang Nenek Kecil Diuji Si Kutu Nakal (Catatan Jelang Argentina vs Cabo Verde)

Berita Lainnya

KPK Perpanjang Penahanan Titin Rita Lestari Pejabat BPK Sumatra Selatan

29 Juni 2026 / 20:55 WIB

Presiden Prabowo Kembali Desak Hanya Sisakan 300 BUMN Saja

29 Juni 2026 / 18:31 WIB

Praperadilan Roy Suryo: Minta Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah

29 Juni 2026 / 15:20 WIB

Pemerintah dan DPR Resmi Bentuk Panja RUU Keamanan Siber

29 Juni 2026 / 13:22 WIB

KPK Minta RS Polri Percepat Perawatan Gus Yaqut agar Segera Disidangkan

29 Juni 2026 / 13:20 WIB

Roy Suryo Sebut Penangkapannya Seperti Adegan Film G30S PKI

29 Juni 2026 / 11:39 WIB
Form Komentar Cancel Reply

TikTok Tutup 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Kejar Platform Lain yang Ngeyel

Toto Pribadi14 April 2026 / 20:19 WIB

KPK Perpanjang Penahanan Titin Rita Lestari Pejabat BPK Sumatra Selatan

29 Juni 2026 / 20:55 WIB

Dari Panas Bumi ke Secangkir Kopi, Inovasi Pertamina Dorong Ekonomi Lokal

29 Juni 2026 / 20:32 WIB

Ketika Kesabaran Sang Nenek Kecil Diuji Si Kutu Nakal (Catatan Jelang Argentina vs Cabo Verde)

29 Juni 2026 / 20:08 WIB

Audiensi dengan Danantara, KPK Minta Pejabat BUMN Segera Serahkan LHKPN

29 Juni 2026 / 19:43 WIB

BPKH Buka Rekrutmen 2026, Sediakan Sembilan Posisi Strategis

29 Juni 2026 / 19:30 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.