Jakarta (tutur.co.id) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bandar judi online terus mengganti tagar dan variasi kata kunci untuk menghindari sistem moderasi otomatis platform.
Modus ini digunakan untuk mengelabui patroli daring yang dilakukan Komdigi selama 24 jam untuk memberantas situs judi online.
“Pola ini ditandai dengan komentar berulang yang menyertakan variasi kata kunci dan tagar untuk menghindari sistem moderasi otomatis dari platform,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 29 Juni 2026.
Komdigi menemukan lonjakan promosi judi online hingga 128 persen selama dua minggu terakhir. Aktivitas ini dilakukan secara transnasional, terkoordinasi, menggunakan jaringan akun yang terindikasi berbasis di India dan Brasil.
“Nah, berdasarkan hasil analisis jaringan, kami menemukan adanya operasi penyebaran komentar spam judi online yang terhubung dengan berbagai platform judi online, salah satunya tagar #Rawitbet, melalui sistem afiliasi,” jelas Alexander.
Pelaku memanfaatkan sistem bot untuk memantau media sosial secara real-time. Mereka menargetkan akun-akun yang memiliki peningkatan interaksi tinggi untuk menyematkan komentar promosi judi online.
“Ketika unggahan akun dengan jangkauan tinggi mengalami peningkatan interaksi, sistem tersebut menyebarkan komentar berisi promosi secara otomatis maupun tautan menuju situs judi online,” tambahnya.
Fenomena ini meningkat berkorelasi dengan hadirnya Piala Dunia FIFA 2026 yang dimulai 11 Juni. Menurut Alexander, pelaku terus mencari celah baru untuk mempromosikan aktivitas ilegalnya.
“Mereka menyediakan beragam situs, ketika salah satu situs ditutup situs yang baru dibentuk dan mereka butuh untuk melakukan promosi,” ujarnya.
Berdasarkan catatannya, Komdigi telah memblokir 126.180 konten pada 1 hingga 28 Juni 2026, terdiri dari 111.279 situs, 4.579 di YouTube, 4.549 di Meta, dan 622 di X. Pihaknya berencana bertemu Meta dan berkoordinasi dengan Polri, OJK, dan PPATK.
“Kami semua siaga dalam memberantas kejahatan digital transnasional ini,” pungkas Alexander.

