Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, Selasa 30 Juni 2026.
Pemeriksaan terhadap politisi Golkar itu dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Saat ditemui usai pemeriksaan, Dito mengaku penyidik mendalami keterangannya untuk tersangka Ismail Adham selaku Direktur Operasional Maktour, dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama serta Ketua Umum Kesthuri.
“Tadi ini pemeriksaan buat sprindik yang baru, kan, kemarin saya pertama ke sini untuk sprindik yang tersangka pertama Gus Yaqut sama Gus Alex,” kata Dito kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.
Lanjutnya ia menjelaskan pemeriksaannya berkaitan saat kunjungannya ke Arab Saudi bersama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, saat masih menjabat sebagai Menpora.
“Waktu itu saya ada dalam lokasi di Arab Saudi pas pertemuan dengan MBS (Mohammed bin Salman) kan kebetulan mertua juga terkait dengan asosiasi,” ujar Dito.
Kepada awak media, ia mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik antirasuah seputar kunjungannya ke Arab Saudi saat menjabat sebagai Menpora era Presiden Jokowi.
Adapun pemeriksaannya hari ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya juga diperiksa pada Jumat 23 Januari 2026, dalam kasus yang sama.

