Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Breaking News: Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung Akhirnya Tertangkap
  • Kolombia vs RD Kongo: Serangan Los Cafeteros Dihadang Tembok Baja
  • Tanggapan Kejagung Soal 41 Nama yang Terseret Korupsi MBG, Ada NSD
  • Kasus Pemerasan Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
  • PGN Siap Manfaatkan Stranded Gas Lapangan Sengeti untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
  • Sony Sonjaya Tak Penuhi Syarat Menjadi Justice Collaborator, Belum Mengakui Perbuatannya
  • Jaksa Sebut Nadiem Sendiri Akui Setuju Chromebook: Dakwaan Kami Terbukti
  • Skandal Korupsi MBG: Kejagung Tolak Permintaan JC Sony Sonjaya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»KPK Perpanjang Masa Penahanan Pertama Silmy Karim Dkk

KPK Perpanjang Masa Penahanan Pertama Silmy Karim Dkk

Hukum Ahmad Nuryaman22 Juni 2026 / 21:12 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim tersangka kasus suap perizinan tinggal Warga Negara Asing (WNA). Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perpanjangan penahanan tersangka eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim dan tujuh orang lainnya, Senin 22 Juni 2026.

Perpanjangan penahanan ini merupakan yang pertama kalinya sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengajuan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Direktorat Jenderal Imipas.

“Penyidik melakukan perpanjangan penahanan pertama terhadap delapan orang tersangka,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin 22 Juni 2026.

Perpanjangan penahanan kata Budi, untuk kepentingan tim penyidik melengkapi berkas perkara. Sehingga nantinya kasus ini diharapkan bisa terbuka secara terang peristiwa pidananya.

Tidak hanya para tersangka, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang berkaitan dengan kasus ini. Keterangan para saksi penting karena untuk mengetahui rangkaian peristwa maupun aliran uang pemerasan.

Baca Juga  Anggota BAIS TNI Pelaku Serangan Air Keras, Polisi Kumpulkan 15 Saksi
Imipas KPK perpanjangan penahanan Silmy Karim WNA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKomisi II Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar di Kukar
Next Article Penyekapan Sadis Wanita di Bandung, Kriminolog: Orang yang Membiarkan Bisa Dipidana

Berita Lainnya

Tanggapan Kejagung Soal 41 Nama yang Terseret Korupsi MBG, Ada NSD

23 Juni 2026 / 20:48 WIB

Kasus Pemerasan Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

23 Juni 2026 / 20:06 WIB

Sony Sonjaya Tak Penuhi Syarat Menjadi Justice Collaborator, Belum Mengakui Perbuatannya

23 Juni 2026 / 18:44 WIB

Jaksa Sebut Nadiem Sendiri Akui Setuju Chromebook: Dakwaan Kami Terbukti

23 Juni 2026 / 18:32 WIB

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Tolak Permintaan JC Sony Sonjaya

23 Juni 2026 / 18:11 WIB

Menkeu Purbaya Siapkan Aturan, Kapal Terlibat Impor Ilegal Bakal Disita

23 Juni 2026 / 16:59 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Indonesia Resmi Jadi Tuan Rumah FIFA Series 2026, Ini Jadwalnya

Sasha Widiawati23 Februari 2026 / 09:50 WIB

Breaking News: Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung Akhirnya Tertangkap

23 Juni 2026 / 21:20 WIB

Kolombia vs RD Kongo: Serangan Los Cafeteros Dihadang Tembok Baja

23 Juni 2026 / 21:00 WIB

Tanggapan Kejagung Soal 41 Nama yang Terseret Korupsi MBG, Ada NSD

23 Juni 2026 / 20:48 WIB

Kasus Pemerasan Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

23 Juni 2026 / 20:06 WIB

PGN Siap Manfaatkan Stranded Gas Lapangan Sengeti untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

23 Juni 2026 / 20:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.