Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Breaking News: Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung Akhirnya Tertangkap
  • Kolombia vs RD Kongo: Serangan Los Cafeteros Dihadang Tembok Baja
  • Tanggapan Kejagung Soal 41 Nama yang Terseret Korupsi MBG, Ada NSD
  • Kasus Pemerasan Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
  • PGN Siap Manfaatkan Stranded Gas Lapangan Sengeti untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
  • Sony Sonjaya Tak Penuhi Syarat Menjadi Justice Collaborator, Belum Mengakui Perbuatannya
  • Jaksa Sebut Nadiem Sendiri Akui Setuju Chromebook: Dakwaan Kami Terbukti
  • Skandal Korupsi MBG: Kejagung Tolak Permintaan JC Sony Sonjaya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Tanggapan Kejagung Soal 41 Nama yang Terseret Korupsi MBG, Ada NSD

Tanggapan Kejagung Soal 41 Nama yang Terseret Korupsi MBG, Ada NSD

Hukum Toto Pribadi23 Juni 2026 / 20:48 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi saat memberikan keterangan (Foto: Tutur/Kejagung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kejaksaan Agung kembali merespon terkait munculnya beberapa nama besar dalam pusaran skandal korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026. Setelah awalnya hanya muncul 26 nama, yang terbaru kini bertambah total menjadi 41 nama.

Munculnya nama-nama ‘besar’ dalam skandal yang menyeret tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) ini berawal dari BAP Sony Sonjaya, salah satu tersangka yang juga eks Wakil Kepala BGN. Penyidik membuka percakapan WhatsApp dan tabel permintaan titik dalam ponsel Sony dan muncul lah 41 nama tersebut.

Baca juga: Sosok NSD dalam Pusaran Skandal Korupsi MBG, Semua Tertuju Nanik S Deyang

Menanggapi hal tersebut, pihak Kejagung mengaku akan mendalami nama-nama yang muncul untuk menemukan apakah memang ditemukan tindak pidana atau penyimpangan lainnya.

“Sedangkan nama-nama itu juga sedang kami pelajari. Kami pelajari apakah hal itu merupakan suatu tindak pidana atau penyimpangan lain atau sesuatu yang lain yang lebih besar. Itu yang sedang kami dalam penyedikan ini,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Selasa 23 Juni 2026.

Seperti diberitakan sebelumnya, 41 nama tersebut berkaitan dengan pihak-pihak yang disebut mengajukan atau meminta titik SPPG (dapur MBG). Dugaan yang sedang didalami penyidik adalah apakah terdapat praktik jual-beli, pengaturan, atau penyalahgunaan penentuan titik dapur MBG.

Dan yang menarik, dari pernyataan kubu Sony Sonjaya nomor urut pertama dari daftar 41 nama itu adalah NSD yang banyak dikaitkan dengan Nanik S Deyang, Kepala BGN yang baru.

Baca Juga  IHSG Diproyeksi Konsolidatif, BRI Danareksa Rekomendasikan RAJA, HRTA, dan MMIX
headline Kejagung korupsi bgn korupsi mbg Nanik S Deyang pilihan editor Sony Sonjaya tersangka korupsi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKasus Pemerasan Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Next Article Kolombia vs RD Kongo: Serangan Los Cafeteros Dihadang Tembok Baja

Berita Lainnya

Breaking News: Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung Akhirnya Tertangkap

23 Juni 2026 / 21:20 WIB

Kasus Pemerasan Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

23 Juni 2026 / 20:06 WIB

Sony Sonjaya Tak Penuhi Syarat Menjadi Justice Collaborator, Belum Mengakui Perbuatannya

23 Juni 2026 / 18:44 WIB

Jaksa Sebut Nadiem Sendiri Akui Setuju Chromebook: Dakwaan Kami Terbukti

23 Juni 2026 / 18:32 WIB

Skandal Korupsi MBG: Kejagung Tolak Permintaan JC Sony Sonjaya

23 Juni 2026 / 18:11 WIB

Video: Tepuk Tangan Meriah untuk Bahlil di Acara PBNU, Prabowo: Gara-Gara BBM Nggak Naik?

23 Juni 2026 / 18:00 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Iran Membara, Kondisi Ayatollah Ali Khamenei Sempat Tak Jelas

Toto Pribadi28 Februari 2026 / 16:19 WIB

Breaking News: Pelaku Penyekapan Sadis di Bandung Akhirnya Tertangkap

23 Juni 2026 / 21:20 WIB

Kolombia vs RD Kongo: Serangan Los Cafeteros Dihadang Tembok Baja

23 Juni 2026 / 21:00 WIB

Tanggapan Kejagung Soal 41 Nama yang Terseret Korupsi MBG, Ada NSD

23 Juni 2026 / 20:48 WIB

Kasus Pemerasan Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

23 Juni 2026 / 20:06 WIB

PGN Siap Manfaatkan Stranded Gas Lapangan Sengeti untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

23 Juni 2026 / 20:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.