Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Anggota BAIS TNI Pelaku Serangan Air Keras, Polisi Kumpulkan 15 Saksi

Anggota BAIS TNI Pelaku Serangan Air Keras, Polisi Kumpulkan 15 Saksi

Hukum Toto Pribadi18 Maret 2026 / 17:08 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Aktivis KontraS Andre Yunus (Foto: Tutur/wikipedia)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Polda Metro Jaya telah memintai keterangan dari 15 saksi terkait aksi biadab penyerangan aktivis KontraS, Andrie Yunus yang terakhir diketahui dilakukan empat anggota BAIS TNI.

“Kami informasikan bahwa kami sudah melakukan permintaan keterangan terhadap 15 orang saksi,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers yang digelar Rabu 18 Maret 2026.

Dari keterangan tersebut, lanjut Iman, keterhubungan dengan barang bukti dan petunjuk yang diperoleh baik itu di tempat kejadian perkara langsung maupun di sepanjang jalur yang diduga lintasan dari para terduga pelaku ini, telah dianalisis dengan satu data Polri.

“Saat ini kami menduga, dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu data Polri ini, satu inisial DHC, dua inisial MKA. Namun demikian, dari hasil penyelidikan kami, tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat,” beber Iman.

Sebagai catatan, sebelumnya Puspom TNI telah mengamankan anggota TNI yang diduga melakukan penyiraman air keras kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus. Total ada empat anggota TNI yang diamankan saat ini.

“Tadi pagi saya telah menerima dari Dantim BAIS TNI 4 orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI.

Keempat pelaku itu berinisial NDP, SL, BWH, dan ES dan mereka saat ini menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.

Baca Juga  Reformasi Polri: Kompolnas Diusulkan Jadi Lembaga Independen
Aktivis KontraS Andrie Yunus anggota bais tni anggota tni headline KontraS Polda Metro Jaya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAnggota BAIS TNI Pelaku Penyiraman Air Keras dari Matra Laut dan Udara
Next Article Polda Metro Buka Layanan Pengaduan Terkait Serangan Air Keras Aktivis Kontras

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Pertamina Patra Niaga Tegaskan Harga BBM Non-Subsidi Mengacu Formula Pemerintah

Galuh Parantri18 Juni 2026 / 21:44 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.