Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • BEI Akan Klarifikasi Catatan MSCI, Jeffrey Hendrik: Perlu Pemahaman Lebih Rinci atas Isu Aksesibilitas Pasar
  • Belanda vs Swedia: Alarm Bahaya De Oranje
  • Alasan KPK Tidak Menangani Kasus Korupsi MBG
  • KPK Tegaskan Tak Duplikasi Penanganan Kasus Korupsi MBG dari Kejagung
  • Pekan Depan, Pemerintah Umumkan Stimulus Ekonomi, Ada Diskon Transportasi dan Insentif Pajak
  • Lokasi Layanan SIM Keliling Akhir Pekan 20 Juni 2026
  • Brasil Bangkit! Haiti Jadi Korban Perdana Goyangan Samba
  • Lokasi Layanan Samsat Keliling Akhir Pekan 20 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Hukum Ahmad Nuryaman20 Juni 2026 / 09:33 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Refly Harun, kuasa hukum Roy Suryo dan dr Tifa (Foto: Tutur/Antara/Siti Nurhaliza)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun, memastikan akan mengajukan penangguhan penahanan untuk kedua kliennya yang ditahan Polda Metro Jaya, Jumat 19 Juni 2026. Ia menilai penahanan tersebut tidak memiliki alasan kuat.

“Kami akan mengajukan penangguhan penahanan. Karena bagi kami tidak ada alasan untuk melakukan penahanan,” kata Refly di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurut Refly, keduanya telah bersikap kooperatif selama proses hukum berjalan, selalu hadir dalam pemeriksaan.

“Tidak ada yang mau melarikan diri. Mereka kooperatif, bahkan menjalani wajib lapor, lalu apa pentingnya dilakukan penahanan?” katanya.

Baca juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak Sakit Usai Ditangkap Polda Metro Jaya

Refly juga menilai penahanan yang dilakukan menjelang pelimpahan berkas ke Kejaksaan dinilai berlebihan, padahal tinggal menunggu hanya beberapa hari saja.

“Padahal pelimpahan pada Kejaksaan tinggal nanti hari Senin aja, sehingga menurut saya terlalu berlebihan ketika dilakukan penahanan,” jelasnya.

Keduanya tiba di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 17.55 WIB untuk menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Mereka datang dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jaya.

Roy Suryo dan Tifa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Berkas perkara keduanya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

Baca Juga  Yaqut Kembali Ditahan KPK, Tak Semudah Itu Selesai Urusannya
Dokter Tifa penangguhan penahanan Polda Metro Jaya Refly Harun Roy Suryo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article7 Cara Menghilangkan Bau Amis pada Ikan dengan Bahan Sederhana, Mudah Dipraktikkan di Rumah
Next Article Lokasi Layanan Samsat Keliling Akhir Pekan 20 Juni 2026

Berita Lainnya

Alasan KPK Tidak Menangani Kasus Korupsi MBG

20 Juni 2026 / 11:57 WIB

KPK Tegaskan Tak Duplikasi Penanganan Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

20 Juni 2026 / 10:26 WIB

Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak Sakit Usai Ditangkap Polda Metro Jaya

20 Juni 2026 / 02:39 WIB

Tersangka Korupsi Kuota Haji Asrul Aziz Taba Ajukan Penangguhan Penahanan

19 Juni 2026 / 18:34 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Hambat Penyidikan Blueray: Alat Bukti Sudah Saya Tunjukin

19 Juni 2026 / 17:58 WIB

Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Tolak Tandatangani Surat Penangkapan

19 Juni 2026 / 17:42 WIB
Form Komentar Cancel Reply

5 Cara Sederhana Biar Nggak Overthinking di Malam Hari

Galuh Parantri19 Februari 2026 / 19:30 WIB

BEI Akan Klarifikasi Catatan MSCI, Jeffrey Hendrik: Perlu Pemahaman Lebih Rinci atas Isu Aksesibilitas Pasar

20 Juni 2026 / 12:29 WIB

Belanda vs Swedia: Alarm Bahaya De Oranje

20 Juni 2026 / 12:00 WIB

Alasan KPK Tidak Menangani Kasus Korupsi MBG

20 Juni 2026 / 11:57 WIB

KPK Tegaskan Tak Duplikasi Penanganan Kasus Korupsi MBG dari Kejagung

20 Juni 2026 / 10:26 WIB

Pekan Depan, Pemerintah Umumkan Stimulus Ekonomi, Ada Diskon Transportasi dan Insentif Pajak

20 Juni 2026 / 10:10 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.