Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • KPK Geledah Kediaman Silmy Karim di Kebayoran Baru
  • Terungkap! Busuknya Intimidasi SPPG ke Sekolah dalam Program MBG
  • Pertamina Bagikan Pengalaman Pemanfaatan AI untuk Transformasi Bisnis Energi
  • Bersih-bersih MBG Maling Berkedok Gizi, Terlambat!
  • Daun Sambiloto: Tanaman Herbal Pahit dengan Segudang Manfaat Kesehatan yang Jarang Diketahui
  • Tetap Bertahan di Tengah Polemik MBG, Para Ibu Pilih Fokus pada Isi Bekal Anak
  • MAKI Minta Nanik S Deyang Stop SPPG Baru, Tata Kelola MBG Masih Bermasalah
  • Data Center NeutraDC Batam Ludes Sebelum Beroperasi, Telkom Siapkan Ekspansi Kapasitas
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Video: Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Sertifikat K3

Video: Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Sertifikat K3

Nasional Kristo Suryokusumo04 Juni 2026 / 15:40 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada Kamis (4/6/2026).

Ketua Majelis Hakim, Nur Sari Baktiana, menyatakan Noel terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum. Putusan ini menjadi perhatian publik karena Noel sebelumnya dikenal sebagai tokoh relawan politik sebelum bergabung ke dalam pemerintahan. Kasus tersebut juga menambah daftar pejabat publik yang terjerat perkara korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan.

Baca Juga  Prof. Didik: Saat Media Dikumpulkan Penguasa, Demokrasi Mulai Kehilangan Penjaga
Immanuel Ebenezer suap dan gratifikasi Wamenaker
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKepuasan Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran Tinggi, Harga Sembako Jadi Keluhan No 1
Next Article Mantan Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Pemerasan K3

Berita Lainnya

Terungkap! Busuknya Intimidasi SPPG ke Sekolah dalam Program MBG

05 Juni 2026 / 14:38 WIB

Bersih-bersih MBG Maling Berkedok Gizi, Terlambat!

05 Juni 2026 / 13:46 WIB

Lokasi Layanan Samsat Keliling 5 Juni 2026

05 Juni 2026 / 08:34 WIB

Lokasi Layanan SIM Keliling 5 Juni 2026

05 Juni 2026 / 08:26 WIB

Janji Bos Baru BGN Nanik S Deyang Bakal Efisiensi Anggaran MBG

04 Juni 2026 / 21:36 WIB

Video: Silmy Karim dan Delapan Pejabat Imigrasi Tersangka Dugaan Korupsi, Ini Respons Yusril

04 Juni 2026 / 19:44 WIB
Form Komentar Cancel Reply

IHSG Menguji Level 9.030, MNC Sekuritas: Cermati 4 Saham ini

Gusti Tetiro12 Januari 2026 / 07:59 WIB

KPK Geledah Kediaman Silmy Karim di Kebayoran Baru

05 Juni 2026 / 14:55 WIB

Terungkap! Busuknya Intimidasi SPPG ke Sekolah dalam Program MBG

05 Juni 2026 / 14:38 WIB

Pertamina Bagikan Pengalaman Pemanfaatan AI untuk Transformasi Bisnis Energi

05 Juni 2026 / 14:00 WIB

Bersih-bersih MBG Maling Berkedok Gizi, Terlambat!

05 Juni 2026 / 13:46 WIB

Daun Sambiloto: Tanaman Herbal Pahit dengan Segudang Manfaat Kesehatan yang Jarang Diketahui

05 Juni 2026 / 13:29 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.