Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Dunia Sepak Bola Berduka! Legenda Inggris Kevin Keegan Tutup Usia
  • Rodri Masuk Daftar Tujuh Pemain Terhebat Sepanjang Sejarah
  • KPK Ungkap Kronologi OTT Bupati Lombok Barat
  • IHSG Berpeluang Uji Level 6.264, MNC Sekuritas Rekomendasikan AMMN hingga NCKL
  • Mendagri Prihatin Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK
  • Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT
  • Argentina dan Malam Paling Memalukan di Piala Dunia 2026
  • Poin-poin Evaluasi Kinerja Kabinet Merah Putih, Apa Saja?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Silmy Karim Nikmati Uang Pungli Perizinan Tinggal WNA

Silmy Karim Nikmati Uang Pungli Perizinan Tinggal WNA

Hukum Ahmad Nuryaman04 Juni 2026 / 15:03 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Silmy Karim mendatangi KPK pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjerat sejumlah ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penetapan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka berkaitan dengan dugaan pungutan liar pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.

Praktek memanfaatkan pungli Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) terjadi saat dirinya menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi periode 2023-2024.

Terkait dengan hal itu, KPK turut membenarkan namun belum bisa memastikan secara rinci mengenai berapa besaran pungutan yang diterima olehnya.

“Benar. Konferensi Pers Sore,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam pesan singkatnya, Kamis 4 Juni 2026.

Sebelumnya, nama Silmy Karim mencuat usai KPK mengumumkan agar dirinya menyerahkan diri usai operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.

Tak lama berselang Silmy mengejutkan publik, ia muncul di malam hari ke gedung KPK setelah menjadi orang yang diburu. Kehadirannya di malam hari dengan alasan menghadiri agenda lain terlebih dahulu.

“Tadi setelah menyelesaikan agenda, saya ke sini,” kata Silmy saat memberikan keterangan kepada awak media.

Dalam kasus ini, KPK juga mengumumkan sudah menangkap sebanyak 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.

Baca Juga  [LIVE] Penuh Haru, Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi
dirjen imigrasi KPK pungli Silmy Karim WNA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTodung Mulya Lubis: Tuduhan Penghasutan Saiful Mujani Absurd
Next Article Saiful Mujani Beruntung Tak Di-Andrie Yunus-kan

Berita Lainnya

KPK Ungkap Kronologi OTT Bupati Lombok Barat

21 Juli 2026 / 05:00 WIB

Mendagri Prihatin Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK

21 Juli 2026 / 01:10 WIB

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

21 Juli 2026 / 00:38 WIB

PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Buntut Ucapan Singgung Wartawan

20 Juli 2026 / 20:15 WIB

Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Pembiayaan Pengadaan Batu Bara PLN

20 Juli 2026 / 18:09 WIB

Istana Bantah Hotman Tarik Presiden di Kasus Febrie: Jangan Dikait-kaitkan

20 Juli 2026 / 16:18 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Menkomdigi: Persempit Penipuan Digital, Registrasi Kartu Seluler Pakai Biometrik Berlaku

Adi P24 Januari 2026 / 13:43 WIB

Dunia Sepak Bola Berduka! Legenda Inggris Kevin Keegan Tutup Usia

21 Juli 2026 / 07:00 WIB

Rodri Masuk Daftar Tujuh Pemain Terhebat Sepanjang Sejarah

21 Juli 2026 / 06:00 WIB

KPK Ungkap Kronologi OTT Bupati Lombok Barat

21 Juli 2026 / 05:00 WIB

IHSG Berpeluang Uji Level 6.264, MNC Sekuritas Rekomendasikan AMMN hingga NCKL

21 Juli 2026 / 03:46 WIB

Mendagri Prihatin Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK

21 Juli 2026 / 01:10 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.