Jakarta (tutur.co.id) – Mahkamah Konstitusi menggelar Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta Pusat.
Arief Hidayat resmi memasuki masa purnatugas setelah genap berusia 70 tahun pada 3 Februari 2026, sesuai ketentuan usia pensiun hakim konstitusi.
Selama 13 tahun berkiprah, Arief pernah menjabat Wakil Ketua hingga Ketua MK serta aktif dalam kerja sama peradilan konstitusi tingkat Asia dan Afrika.
