Jenewa (Tutur.co.id) – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menilai wabah hantavirus yang terkait dengan kapal pesiar MV Hondius diperkirakan tidak akan berkembang menjadi epidemi besar seperti COVID-19.
WHO menyebut penyebaran kasus terjadi dalam lingkungan yang terbatas, yakni di kapal pesiar dengan interaksi dekat antarpengguna dalam waktu yang cukup lama. Kondisi tersebut dinilai berbeda dengan pola penyebaran penyakit yang dapat meluas secara global.
“Ini adalah lingkungan spesifik dan terbatas, tempat orang-orang berinteraksi dalam kontak dekat berkepanjangan,” ujar Direktur Operasi Peringatan dan Respons Darurat Kesehatan WHO, Abdirahman Mahamud, di Jenewa.
WHO juga menyatakan bahwa berdasarkan pengalaman penanganan sebelumnya dan langkah-langkah yang sudah dilakukan negara-negara terkait, risiko penularan lanjutan secara luas dinilai rendah.
“Kami percaya wabah ini tak akan menyebabkan rantai penularan lanjutan,” kata Mahamud.
Hingga saat ini, WHO mencatat terdapat lima kasus terkonfirmasi yang terkait dengan virus Andes, salah satu jenis hantavirus yang dalam kasus tertentu dapat menular antarmanusia melalui kontak dekat dan berkepanjangan.
Wabah tersebut bermula dari kapal pesiar MV Hondius yang berlayar dari Argentina pada awal April 2026. Sejumlah penumpang dilaporkan mengalami gangguan pernapasan serius selama perjalanan dan beberapa di antaranya meninggal dunia.
Meski demikian, WHO menegaskan bahwa karakteristik virus Andes berbeda dengan virus penyebab COVID-19 karena penularannya jauh lebih terbatas dan umumnya hanya terjadi pada kontak erat tertentu.
Beberapa negara juga mulai mengambil langkah antisipasi. Singapura, misalnya, mengisolasi dua warganya yang sempat berada di kapal tersebut sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Otoritas kesehatan internasional saat ini masih melakukan pelacakan kontak dan penyelidikan epidemiologi untuk memastikan sumber penularan serta mencegah munculnya kasus tambahan. WHO juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan berlebihan di masyarakat.

