Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya
  • Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

Hukum Ahmad Nuryaman18 Juli 2026 / 15:06 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 17 Juli 2026. Foto: Tutur/Antara.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Jakarta (tutur.co.id) – Hotman Paris Hutapea menegaskan tidak mengharapkan imbalan apa pun saat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini masuk dalam pusaran 3 perkara korupsi. Pengacara kondang ini bahkan mengaku hanya bermodal handphone untuk membuat sebuah kasus terungkap kebenarannya dan penyidik kocar-kacir.
“Modal saya hanya satu handphone. Begitu saya teriak, habis semua. Semua penyidiknya langsung kocar-kacir,” ujar Hotman di Gedung Kejagung, Jumat 17 Juli 2026.
Untuk menegaskan keikhlasannya menjadi kuasa hukum Febrie tanpa imbalan, ia sempat memamerkan tawaran yang pernah diberikan kepadanya, menduduki bangku kementerian sesuai dengan keilmuan dan pengalamannya di bidang hukum. Namun tawaran tersebut ditolak mentah-mentah karena merasa tidak tertarik masuk dalam pemerintahan.
“Lu tahu gua dikasih jabatan apa pun, termasuk menggantikan siapa itu, si Pigai, gua enggak akan mau. Enggak tertarik gua. Walaupun perlindungan HAM sudah ribuan kasus dari gua dari sejak Kopi Johny tanpa imbalan apa pun, tambahnya.
Hotman menegaskan kehadirannya dalam kasus ini didasari alasan moral, bukan materi. Ia menyebut Febrie merupakan sosok penegak hukum kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil mengembalikan uang negara hingga ratusan triliun.
“Lihat ini fotonya, kebanggaan dari Presiden. Sudah mengembalikan ke negara Rp430 triliun, belum lagi transfer pricing yang begitu besar yang tidak pernah disentuh sebelumnya, begitu saja dipermalukan. Ada apa?” tanya Hotman.
Pengacara yang kerap berpakaian nyentrik dan menggunakan aksesoris berlian mahal itu juga menyoroti kejanggalan proses hukum oleh Polri yang menurutnya melanggar KUHAP.
“Semua perbuatan yang dilakukan terhadap Febri jelas-jelas telah merobek-robek isi KUHAP, melanggar semua hukum acara, melanggar semua asas hukum, bahkan zaman Belanda pun enggak ada begitu,” katanya.
“Bahkan dari mulai cara membuka (brankas), belum dibuka mesinnya saja, lemari besinya udah masuk video,” lanjutnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa Tan Kian yang disebut sebagai pemberi suap tidak ditetapkan sebagai tersangka. Lebih lanjut, pria kelahiran batak itu menegaskan semua unsur pembuktian suap terhadap kliennya tidak terpenuhi.
Baca Juga  KPK Telusuri Asal-usul Aset Silmy Karim yang Disita di Kasus Pemerasan WNA
febrie adriansyah headline Hotman Paris Hutapea Kejagung Polri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCeceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
Next Article Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

Berita Lainnya

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Ada Massa Demo yang Ditangkap

Ahmad Nuryaman12 Juni 2026 / 22:15 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?

18 Juli 2026 / 16:00 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.