Jakarta (tutur.co.id) – Hotman Paris Hutapea menegaskan tidak mengharapkan imbalan apa pun saat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini masuk dalam pusaran 3 perkara korupsi. Pengacara kondang ini bahkan mengaku hanya bermodal handphone untuk membuat sebuah kasus terungkap kebenarannya dan penyidik kocar-kacir.
“Modal saya hanya satu handphone. Begitu saya teriak, habis semua. Semua penyidiknya langsung kocar-kacir,” ujar Hotman di Gedung Kejagung, Jumat 17 Juli 2026.
Untuk menegaskan keikhlasannya menjadi kuasa hukum Febrie tanpa imbalan, ia sempat memamerkan tawaran yang pernah diberikan kepadanya, menduduki bangku kementerian sesuai dengan keilmuan dan pengalamannya di bidang hukum. Namun tawaran tersebut ditolak mentah-mentah karena merasa tidak tertarik masuk dalam pemerintahan.
“Lu tahu gua dikasih jabatan apa pun, termasuk menggantikan siapa itu, si Pigai, gua enggak akan mau. Enggak tertarik gua. Walaupun perlindungan HAM sudah ribuan kasus dari gua dari sejak Kopi Johny tanpa imbalan apa pun, tambahnya.
Hotman menegaskan kehadirannya dalam kasus ini didasari alasan moral, bukan materi. Ia menyebut Febrie merupakan sosok penegak hukum kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil mengembalikan uang negara hingga ratusan triliun.
“Lihat ini fotonya, kebanggaan dari Presiden. Sudah mengembalikan ke negara Rp430 triliun, belum lagi transfer pricing yang begitu besar yang tidak pernah disentuh sebelumnya, begitu saja dipermalukan. Ada apa?” tanya Hotman.
Pengacara yang kerap berpakaian nyentrik dan menggunakan aksesoris berlian mahal itu juga menyoroti kejanggalan proses hukum oleh Polri yang menurutnya melanggar KUHAP.
“Semua perbuatan yang dilakukan terhadap Febri jelas-jelas telah merobek-robek isi KUHAP, melanggar semua hukum acara, melanggar semua asas hukum, bahkan zaman Belanda pun enggak ada begitu,” katanya.
“Bahkan dari mulai cara membuka (brankas), belum dibuka mesinnya saja, lemari besinya udah masuk video,” lanjutnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa Tan Kian yang disebut sebagai pemberi suap tidak ditetapkan sebagai tersangka. Lebih lanjut, pria kelahiran batak itu menegaskan semua unsur pembuktian suap terhadap kliennya tidak terpenuhi.

