Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Menkeu Purbaya Siapkan Aturan, Kapal Terlibat Impor Ilegal Bakal Disita
  • Ada 120 Haji Indonesia Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi
  • Mengenal Fitur Ventilated Seat Grand Vitara, Mampu Serap Hawa Panas Penumpang
  • Nadiem Ungkap Pengadaan Laptop Chromebook Darurat saat Covid-19
  • Mitsubishi Pajero Terbaru Segera Mengaspal, Berikut Bocorannya
  • Judi Bola Marak selama Piala Dunia, Komisi I: Bentuk Tim Gabungan Tutup Situs Judol
  • Penyekapan Sadis Perempuan di Bandung Bukti Perlindungan Masih Lemah
  • Inggris vs Ghana: Mampukah Black Stars Selamat dari Amukan The Three Lions?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Nadiem Ungkap Pengadaan Laptop Chromebook Darurat saat Covid-19

Nadiem Ungkap Pengadaan Laptop Chromebook Darurat saat Covid-19

Hukum Ahmad Nuryaman23 Juni 2026 / 16:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim membacakan duplik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa 23 Juni 2026. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan keadaan saat dirinya memutuskan untuk melakukan pengadaan laptop chromebook yang kini menjadi perkara dugaan korupsi.

Hal itu diungkapnya dihadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang dengan agenda pembacaan duplik atau tanggapan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 23 Juni 2026.

Awalnya ia bercerita saat wabah covid-19, membuat proses belajar mengajar harus dilakukan jarak jauh. Para guru mengeluh tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk melakukan proses mengajar dari jarak jauh.

“Para guru dan para kepala sekolah menyuarakan bahwa mereka tidak punya sarana TIK yang memadai untuk melaksanakan pendidikan jarak jauh secara efektif,” kata Nadiem membacakan dupliknya.

Bahkan ia menjelaskan banyak tenaga pengajar kesulitan mengajar karena hanya menggunakan ponsel yang memiliki layar kecil. Sehingga sulit untuk menyampaikan materi pembelajaran.

“Guru-guru se-Indonesia serentak berteriak. Komplain utamanya semuanya sulit sekali melaksanakan pembelajaran online menggunakan HP mereka,” ujarnya.

Oleh karena kendala tersebut, para guru mendesak agar pemerintah turut memberikan fasilitas pendukung supaya mereka dapat mengajar secara efektif.

Ia juga menyadari saat itu, kendala para guru akan berdampak kepada siswa yang tidak mendapatkan hak pendidikan dengan baik.

Oleh sebab itu ia memutuskan agar pengadaan laptop menjadi program tanggap darurat nasional untuk mendukung pembelajaran oleh para guru dapat efektif dilakukan secara daring.

Baca Juga  Driver Gojek Gelar Aksi Solidaritas untuk Nadiem Makarim
Covid-19 guru kasus Chromebook Nadiem Makarim pengadaan darurat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMitsubishi Pajero Terbaru Segera Mengaspal, Berikut Bocorannya
Next Article Mengenal Fitur Ventilated Seat Grand Vitara, Mampu Serap Hawa Panas Penumpang

Berita Lainnya

Menkeu Purbaya Siapkan Aturan, Kapal Terlibat Impor Ilegal Bakal Disita

23 Juni 2026 / 16:59 WIB

Judi Bola Marak selama Piala Dunia, Komisi I: Bentuk Tim Gabungan Tutup Situs Judol

23 Juni 2026 / 15:44 WIB

Nadiem: Niat Baik Dibilang Jahat, Semua Dibalikkan

23 Juni 2026 / 14:36 WIB

Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Jokowi: Kewenangan Kejaksaan

23 Juni 2026 / 13:17 WIB

Hari Ini Nadiem Makarim Sampaikan Pembelaan di Sidang Tipikor Kasus Chromebook

23 Juni 2026 / 10:40 WIB

Bukan Ambil Alih Kejagung, KPK Akan Lanjut Usut Dugaan Korupsi MBG

22 Juni 2026 / 21:51 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Menebak Maksud ‘Kartu Baru’ Iran Jika Perang Lawan AS Kembali Pecah

Toto Pribadi21 April 2026 / 23:05 WIB

Menkeu Purbaya Siapkan Aturan, Kapal Terlibat Impor Ilegal Bakal Disita

23 Juni 2026 / 16:59 WIB

Ada 120 Haji Indonesia Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

23 Juni 2026 / 16:48 WIB

Mengenal Fitur Ventilated Seat Grand Vitara, Mampu Serap Hawa Panas Penumpang

23 Juni 2026 / 16:33 WIB

Nadiem Ungkap Pengadaan Laptop Chromebook Darurat saat Covid-19

23 Juni 2026 / 16:00 WIB

Mitsubishi Pajero Terbaru Segera Mengaspal, Berikut Bocorannya

23 Juni 2026 / 15:52 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.