Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»News Update»Video: Di Hadapan DPR, BGN Klaim Kasus Keracunan MBG Menurun

Video: Di Hadapan DPR, BGN Klaim Kasus Keracunan MBG Menurun

News Update Kristo Suryokusumo20 Januari 2026 / 18:44 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebutkan kasus keracunan akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menurun. Meski demikian, Dadan tak menampik masih adanya sejumlah pelanggaran SOP yang dilakukan oleh Satuan Pelayan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dadan menambahkan, hingga saat ini 32 persen SPPG telah menerima sertifikasi (SLHS) yang akan terus ditingkatkan pada tahun 2026 ini.

Baca Juga  Video: Kasus Restoran Nabilah O'Brien, Rikwanto: Ini Jadi Preseden Buruk Hukum di Indonesia
badan gizi nasional BGN dpr ri MBG
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK Ungkap Identitas 9 Orang Terjaring OTT Wali Kota Madiun
Next Article DPR: RUU Perampasan Aset untuk Memastikan Negara Tidak Kalah oleh Pelaku Kejahatan

Berita Lainnya

Nanik S Deyang Tak Muncul, BGN Pamer Opini ‘Pujian’ dari BPK

17 Juli 2026 / 16:14 WIB

Presiden Beri Waktu Satu Bulan untuk BGN Benahi Tata Kelola MBG

16 Juli 2026 / 22:51 WIB

Presiden Paksa Semua Kementerian Dukung BGN Sukseskan MBG

16 Juli 2026 / 22:48 WIB

BGN Evaluasi Pelaksanaan Program MBG, Kaji Pelibatan Kantin Sekolah

16 Juli 2026 / 22:00 WIB

Video: Mensesneg Benarkan Kuntadi Diusulkan Jadi Calon Jampidsus Kejagung

15 Juli 2026 / 16:00 WIB

Video: Ada Pejabat Simpan Emas 74 Kg, Bos BCA: Kurang Pintar Aja Itu

15 Juli 2026 / 15:00 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Laser Penembak Nyamuk: Inovasi China Ini Langsung Laris di Pasar Global

Ridzka Putri Ananda28 April 2026 / 13:03 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.