Jakarta (tutur.co.id) – Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar rapat dengan Komisi IX DPR RI terkait laporan keuangan tahun 2025, Jumat 17 Juli 2026. Sayangnya rapat dengan DPR ini tak dihadiri Kepala BGN Nanik S Deyang yang kabarnya tengah sakit.
Dalam pertemuan dengan anggota Komisi IX DPR tersebut, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari memaparkan laporan keuangan termasuk catatan ‘baik-baik saja’ lewat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ibu dan bapak kami perlu sampaikan bahwa laporan keuangan ini telah dilakukan audit oleh BPK dan sudah ada opini dari BPK yaitu wajar tanpa pengecualian atau WTP,” kata Agustina Arumsari saat menyampaikan laporan di Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.
Agustina menambahkan bahwa dengan opini WTP dari BPK itu maka laporan keuangan dari BGN tersebut dianggap cukup memadai.
“Artinya bahwa seluruh proses laporan keuangan telah disusun dengan sistem pengendalian internal yang memadai dan disajikan infonya sesuai standar akuntansi pemerintah. Itu kenapa kemudian diberikan opini WTP oleh BPK, itu catatan pertama kami dari BGN,” beber Agustina.
Sebagai catatan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion adalah predikat audit tertinggi yang diberikan oleh auditor independen atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Artinya, laporan keuangan entitas dinilai telah disajikan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) atau Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) tanpa adanya penyimpangan material.
Hingga berita ini diturunkan, rapat BGN dengan Komisi IX DPR ini masih berlangsung.

