Jakarta (tutur.co.id) – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menyoroti proses hukum yang menjerat selebgram sekaligus pemilik restoran Nabilah O’Brien. Ia menilai kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut berpotensi menjadi preseden buruk bagi perkembangan hukum di Indonesia.
Menurut Rikwanto, perkara yang menjerat Nabilah tergolong unik karena ia merupakan korban pencurian yang justru dilaporkan balik setelah mengunggah rekaman CCTV di media sosial. Kasus tersebut terkait laporan dari Zendhy Kusuma yang menuding adanya pencemaran nama baik akibat penyebaran video tersebut.
