Jakarta (tutur.co.id) – Pemerintah memutuskan mempertahankan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada triwulan III 2026 (Juli–September). Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan keputusan ini tetap diambil meski berdasarkan mekanisme penyesuaian, tarif listrik sebenarnya berpotensi naik.
“Apabila mengacu pada mekanisme penyesuaian tarif yang berlaku, perubahan berbagai indikator tersebut sebenarnya mengarah pada kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak memberlakukan penyesuaian tarif karena menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat menjadi prioritas utama,” ujar Qodari di Jakarta, Senin 6 Juli 2026.
Menurut Qodari, pemerintah selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam setiap kebijakan.
“Bagi pemerintah, prioritas utama adalah memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat. Salah satunya dengan tidak menaikkan tarif listrik pada triwulan III tahun 2026,” tegasnya.
Penetapan tarif pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengevaluasi tarif setiap tiga bulan berdasarkan nilai tukar rupiah, harga ICP, inflasi, dan harga batu bara acuan.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, indikator ekonomi periode Februari–April 2026 menunjukkan rupiah di Rp16.959,32 per dolar AS, ICP 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, dan batu bara acuan 70 dolar AS per ton. Meski parameter mengarah pada kenaikan, pemerintah memilih mempertahankan tarif.
Selain pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak berubah. Subsidi listrik tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga berpenghasilan rendah, pelaku usaha kecil, industri kecil, dan UMKM.
“Keputusan ini juga memberikan kepastian bagi dunia usaha. Dengan tarif listrik yang tetap, pelaku usaha dapat lebih tenang dalam merencanakan kegiatan produksi dan investasi, sehingga aktivitas ekonomi dapat terus berjalan dengan baik,” ujar Qodari.
“Fokus pemerintah tetap sama, yaitu menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, memberikan kepastian bagi dunia usaha, serta memastikan proses pertumbuhan ekonomi Indonesia terus berjalan secara kuat dan berkelanjutan,” tutupnya.

