Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Menkum Supratman Dorong Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik di Forum WIPO
  • IHSG Berpeluang Tembus 6.000, BRI Danareksa Pilih 3 Saham yang Layak Diborong Hari Ini
  • Terima Masukan Masyarakat, Pelatihan SPPI Disempurnakan Lebih Humanis
  • Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Demi Jaga Daya Beli Masyarakat
  • Mirae Asset Ungkap Kunci Sentimen Pasar Semester II, BBCA Jadi Saham Perbankan Favorit
  • MNC Sekuritas: IHSG Berpeluang Naik, tapi Waspadai Koreksi! Ini 5 Saham Pilihan Hari Ini
  • Argentina vs Mesir: Satu Tiket, Dua Mimpi Besar
  • Polemik Telepon Trump, FIFA Hancurkan Kredibilitas Piala Dunia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Demi Jaga Daya Beli Masyarakat

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Demi Jaga Daya Beli Masyarakat

Nasional Ahmad Nuryaman07 Juli 2026 / 07:08 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Petugas PLN memperbaiki meteran listrik pelanggan. Foto: PLN.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Pemerintah memutuskan mempertahankan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada triwulan III 2026 (Juli–September). Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan keputusan ini tetap diambil meski berdasarkan mekanisme penyesuaian, tarif listrik sebenarnya berpotensi naik.

“Apabila mengacu pada mekanisme penyesuaian tarif yang berlaku, perubahan berbagai indikator tersebut sebenarnya mengarah pada kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak memberlakukan penyesuaian tarif karena menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat menjadi prioritas utama,” ujar Qodari di Jakarta, Senin 6 Juli 2026.

Menurut Qodari, pemerintah selalu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam setiap kebijakan.

“Bagi pemerintah, prioritas utama adalah memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat. Salah satunya dengan tidak menaikkan tarif listrik pada triwulan III tahun 2026,” tegasnya.

Penetapan tarif pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengevaluasi tarif setiap tiga bulan berdasarkan nilai tukar rupiah, harga ICP, inflasi, dan harga batu bara acuan.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, indikator ekonomi periode Februari–April 2026 menunjukkan rupiah di Rp16.959,32 per dolar AS, ICP 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, dan batu bara acuan 70 dolar AS per ton. Meski parameter mengarah pada kenaikan, pemerintah memilih mempertahankan tarif.

Selain pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak berubah. Subsidi listrik tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga berpenghasilan rendah, pelaku usaha kecil, industri kecil, dan UMKM.

“Keputusan ini juga memberikan kepastian bagi dunia usaha. Dengan tarif listrik yang tetap, pelaku usaha dapat lebih tenang dalam merencanakan kegiatan produksi dan investasi, sehingga aktivitas ekonomi dapat terus berjalan dengan baik,” ujar Qodari.

Baca Juga  Klarifikasi Bakom RI Soal Geger 'Amankan' Homeless Media

“Fokus pemerintah tetap sama, yaitu menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, memberikan kepastian bagi dunia usaha, serta memastikan proses pertumbuhan ekonomi Indonesia terus berjalan secara kuat dan berkelanjutan,” tutupnya.

Bakom daya beli Muhammad Qodari Pemerintah tarif listrik
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMirae Asset Ungkap Kunci Sentimen Pasar Semester II, BBCA Jadi Saham Perbankan Favorit
Next Article Terima Masukan Masyarakat, Pelatihan SPPI Disempurnakan Lebih Humanis

Berita Lainnya

Terima Masukan Masyarakat, Pelatihan SPPI Disempurnakan Lebih Humanis

07 Juli 2026 / 07:19 WIB

Diisukan PHK Karyawan, TikTok-Tokopedia Buka Loker Ratusan Posisi

06 Juli 2026 / 15:39 WIB

Dihadapan DPR dan Menaker, Bos TikTok-Tokopedia Tegaskan Tak Ada PHK Karyawan

06 Juli 2026 / 15:15 WIB

DPR Minta Aturan Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Beli Pertalite Dikaji Ulang

06 Juli 2026 / 13:13 WIB

Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Hari Ini, 6 Juli 2026

06 Juli 2026 / 07:48 WIB

Catat! Lokasi Layanan SIM Keliling 6 Juli 2026

06 Juli 2026 / 07:43 WIB
Form Komentar Cancel Reply

OPEC Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Permintaan Minyak Global 2026 Jadi 1,2 Juta Barel per Hari

Gusti Tetiro14 Mei 2026 / 09:28 WIB

Menkum Supratman Dorong Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik di Forum WIPO

07 Juli 2026 / 07:30 WIB

IHSG Berpeluang Tembus 6.000, BRI Danareksa Pilih 3 Saham yang Layak Diborong Hari Ini

07 Juli 2026 / 07:30 WIB

Terima Masukan Masyarakat, Pelatihan SPPI Disempurnakan Lebih Humanis

07 Juli 2026 / 07:19 WIB

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik Demi Jaga Daya Beli Masyarakat

07 Juli 2026 / 07:08 WIB

Mirae Asset Ungkap Kunci Sentimen Pasar Semester II, BBCA Jadi Saham Perbankan Favorit

07 Juli 2026 / 06:38 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.