Jakarta (Tutur.co.id) – Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengutuk keras serangan pada 30 Maret 2026 di dekat Bani Haiyyan, Lebanon selatan. Peristiwa ini merupakan serangan kedua yang menimpa prajurit TNI penjaga perdamaian Indonesia dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Serangan ini mengakibatkan gugurnya kembali dua personel dan melukai dua lainnya.
“Terulangnya serangan keji terhadap peacekeepers Indonesia dalam waktu yang singkat merupakan tindakan yang sama sekali tidak dapat diterima,” tegas Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) via platform media sosial X, Selasa (31/3/2026).
Menurut Kemlu, serangan ini tidak dapat dipandang sebagai kejadian yang terpisah, melainkan mencerminkan situasi keamanan yang semakin memburuk di Lebanon selatan, di mana operasi militer Israel yang terus berlangsung telah menempatkan peacekeepers Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam risiko yang sangat serius.
“Indonesia terus mengutuk keras serangan Israel di Lebanon selatan, yang secara signifikan meningkatkan risiko yang dihadapi oleh peacekeepers PBB serta melemahkan pelaksanaan mandat UNIFIL sebagaimana diatur dalam Resolusi Dewan Keamanan 1701 (2006),” lanjut pernyataan dari Kemlu.
Kemlu juga menyampaikan ucapan bela sungkawa yang mendalam atas gugurnya para peacekeepers dan menyampaikan solidaritas kepada keluarga yang ditinggalkan, serta mendoakan pemulihan yang cepat bagi para personel yang terluka.
Keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB, ungkap Kemlu RI, tidak dapat ditawar.
“Setiap tindakan yang membahayakan mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban. Indonesia menyerukan dilakukannya penyelidikan segera, menyeluruh, dan transparan untuk mengungkap fakta, termasuk kronologi kejadian serta pihak yang bertanggung jawab, dan menegaskan bahwa akuntabilitas penuh harus ditegakkan,” lanjut pernyataan Kemlu.
Sebelumnya, serangan pertama mengenai posisi kontingen Indonesia di dekat Adchit Al Qusayr pada tanggal 29 Maret 2026. Dalam peristiwa itu, satu prajurit TNI gugur, yakni Praka Farizal Rhomadhon. Adapun tiga lainnya terluka dengan rincian, satu orang menderita luka berat dan dua lainnya luka ringan.
Dengan adanya serangan kedua ini, maka total ada tiga anggota TNI yang tewas dan lima anggota TNI yang terluka.

