Jakarta (tutur.co.id) – Presiden Prabowo Subianto telah membentuk badan ekspor sumber daya alam dengan bendera PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Pembentukan badan BUMN ini langsung mendapat respon luas termasuk dari komunitas internasional.
Diberitakan sebelumnya, tanggapan beragam terkait badan baru ini datang dari para pelaku usaha di tanah air. Mayoritas memberikan respon negatif. Bahkan sentimen negatif ini juga terlihat dengan langsung anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Penolakan muncul karena kalangan pengusaha khawatir kebijakan satu pintu ini justru akan menciptakan monopoli baru, memperpanjang rantai birokrasi, dan akan menghambat kelancaran transaksi bisnis antar negara yang selama ini berjalan secara mandiri.
Lalu bagaimana dengan respon pihak internasional? Pertanyaan itu muncul saat Kementerian Luar Negeri RI menggelar konferensi pers pada Kamis 21 Mei 2026. Jawaban penuh diplomatis diberikan Juru Bicara 1 Kemlu, Yvonne Mewengkang.
“Ya memang karena ini baru, tapi yang dapat kami sampaikan bahwa kalau kita lihat dari perspektif diplomasi ekonomi itu sendiri PT DSI ini adalah bentuk governance reform. Langkah untuk memperkuat kredibilitas kita mengelola perdagangan komoditas strategis ) secara tertib dan juga akuntabel,” kata Yvonne,
Yvonne menambahkan dengan jawaban diplomatis bahwa pembentukan badan ekspor tersebut dipahami Kemlu sebagai kebijakan yang perlu dipahami sebagai fondasi bagi hubungan dagang yang lebih transparan dan berjangka panjang.
“Dan mungkin kita perspektifnya ini bukan hambatan, melainkan penguatan integritas sistem perdagangan Indonesia di mata global. Ini baru jika ada perkembangan-perkembangan lebih lanjut, terutama respons dari komunitas internasional, tentunya ini akan menjadi perhatian Kemlu juga,” ujar Yvonne.
Yvonne menambahkan, pada prinsipnya Kemlu tetap berkomitmen pada prinsip-prinsip perdagangan internasional yang terbuka, adil, transparan, dan rules-based trading system. Dan seluruh kebijakan yang diambil akan tetap sejalan tentunya dengan kewajiban internasional dan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

