Jakarta (tutur.co.id) – Pemilik PT Makasar Toraja Tour (Maktour), Fuad Hasan Masyhur hanya tertawa saat disinggung perusahaannya terima keuntungan ilegal Rp27,8 miliar dari adanya tambahan kuota haji 2023-2024.
Hal itu terjadi saat Fuad usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi , Kamis 18 Juni 2026.
“Hahaahahahhaha,” kata bos Maktour saat ditemui wartawan usai pemeriksaan.
Saat ditanya kedatangannya hari ini setelah mangkir dari jadwal pemeriksaan beberapa kali, dia hanya menjawab ‘masalah biasa’ untuk menuhi kewajiban sebagai saksi perkara korupsi kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
“Masalah biasa,” singkatnya.
Kemudian dia juga tidak menanggapi saat ditanya soal penetapan tersangka terhadap Ismail Adham selaku Direktur Operasional Maktour. Singkatnya, Fuad menegaskan tidak pernah memberi uang kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini agar mendapatkan kuota haji tambahan.

