Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • RUPS Setujui Buyback Rp3,5 Triliun, GoTo Pertahankan Susunan Direksi dan Komisaris
  • Tawa Fuad saat Disinggung Maktour Untung Rp27,8 M di Kasus Kuota Haji
  • Swiss vs Bosnia: Berebut Tiga Poin Krusial di Los Angeles
  • Cerita Kivlan Zein, Djamari Chaniago Telepon Minta Jangan Ada Korban di Hotel Sultan
  • Harga Pertamax Series Mengacu Mekanisme Pasar, Pertamina Pastikan BBM Subsidi Tetap
  • Video: Uji Materi MBG di MK, Iman Zanatul Haeri Menahan Tangis Saat Bicara Anggaran Pendidikan
  • Kawal Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen Terluka saat Ricuh
  • Goldman Sachs: Arus Minyak Selat Hormuz Diperkirakan Hanya Pulih 70%, Negara Teluk Beralih ke Jalur Alternatif
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Tawa Fuad saat Disinggung Maktour Untung Rp27,8 M di Kasus Kuota Haji

Tawa Fuad saat Disinggung Maktour Untung Rp27,8 M di Kasus Kuota Haji

Hukum Ahmad Nuryaman18 Juni 2026 / 17:53 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pemilik PT Makasar Toraja Tour (Maktour), Fuad Hasan Masyhur penuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi kuota haji, Kamis 18 Juni 2026. Foto: Tutur/Antara.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Pemilik PT Makasar Toraja Tour (Maktour), Fuad Hasan Masyhur hanya tertawa saat disinggung perusahaannya terima keuntungan ilegal Rp27,8 miliar dari adanya tambahan kuota haji 2023-2024.

Hal itu terjadi saat Fuad usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi , Kamis 18 Juni 2026.

“Hahaahahahhaha,” kata bos Maktour saat ditemui wartawan usai pemeriksaan.

Saat ditanya kedatangannya hari ini setelah mangkir dari jadwal pemeriksaan beberapa kali, dia hanya menjawab ‘masalah biasa’ untuk menuhi kewajiban sebagai saksi perkara korupsi kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

“Masalah biasa,” singkatnya.

Kemudian dia juga tidak menanggapi saat ditanya soal penetapan tersangka terhadap Ismail Adham selaku Direktur Operasional Maktour. Singkatnya, Fuad menegaskan tidak pernah memberi uang kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara ini agar mendapatkan kuota haji tambahan.

Baca Juga  KPK OTT Hakim di Depok, Ratusan Juta Rupiah Disita
Fuad Hasan Masyhur gus yaqut kasus kuota haji KPK Maktour
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSwiss vs Bosnia: Berebut Tiga Poin Krusial di Los Angeles
Next Article RUPS Setujui Buyback Rp3,5 Triliun, GoTo Pertahankan Susunan Direksi dan Komisaris

Berita Lainnya

Wamensesneg: Eksekusi Hotel Sultan Demi Menjaga Kewibawaan Negara

18 Juni 2026 / 13:39 WIB

26 Anggota TNI-Polri Terluka Buntut Kericuhan Eksekusi Hotel Sultan

18 Juni 2026 / 13:37 WIB

Polisi Tangkap 69 Orang Terkait Kericuhan saat Eksekusi Hotel Sultan

18 Juni 2026 / 12:56 WIB

Kuasa Hukum PPK-GBK: Pengosongan Hotel Sultan Sesuai Putusan Pengadilan

18 Juni 2026 / 12:15 WIB

Kepanikan Tamu Hotel Sultan di Tengah Kericuhan Proses Eksekusi

18 Juni 2026 / 11:14 WIB

Eks Waka BGN Sony Sonjaya Kembali Diperiksa Kejagung

18 Juni 2026 / 10:56 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Nyadran di Yogyakarta: Tradisi Ziarah Sebelum Ramadan yang Sarat Makna

Galuh Parantri13 Februari 2026 / 17:00 WIB

RUPS Setujui Buyback Rp3,5 Triliun, GoTo Pertahankan Susunan Direksi dan Komisaris

18 Juni 2026 / 18:35 WIB

Tawa Fuad saat Disinggung Maktour Untung Rp27,8 M di Kasus Kuota Haji

18 Juni 2026 / 17:53 WIB

Swiss vs Bosnia: Berebut Tiga Poin Krusial di Los Angeles

18 Juni 2026 / 17:00 WIB

Cerita Kivlan Zein, Djamari Chaniago Telepon Minta Jangan Ada Korban di Hotel Sultan

18 Juni 2026 / 16:43 WIB

Harga Pertamax Series Mengacu Mekanisme Pasar, Pertamina Pastikan BBM Subsidi Tetap

18 Juni 2026 / 16:37 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.