Jakarta (Tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini operasi senyap dilakukan di Depok, Jawa Barat.
Penangkapan hakim di Depok dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Dalan operasi tersebut, KPK menyita uang ratusan juta rupiah.
“Ada ratusan juta rupiah,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (5/2/2026) malam.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK menggelar dua kali OTT yaitu, terkait Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin dan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Rabu 4 Februari 2026.

