Jakarta (tutur.co.id) – Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap puluhan orang saat eksekusi pengosongan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Kamis 18 Juni 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan puluhan orang yang ditangkap karena mencoba menghalang-halangi saat proses eksekusi berlangsung.
“Kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin masih bisa bertambah, orang-orang mencoba menghalangi proses eksekusi,” kata Budi di Hotel Sultan.
Pihaknya menjelaskan kehadiran petugas gabungan TNI dan Polri sebanyak 3.161, untuk memastikan proses pengosongan yang sudah sesuai dengan ketetapan hukum dapat berjalan aman dan damai.
“Petugas yang hadir memastikan bahwa proses pelaksanaan eksekusi ini berjalan aman, damai dan dapat dikendalikan,” ujarnya.

